KULON PROGO - Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gabah.
Kronologi berawal dari pengungkapan perkara pencurian di Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri menjelaskan, penanganan kasus dikawal oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Penanganan kasus berawal dari laporan JP, warga Padukuhan Temanggal, Kalurahan Wijimulyo yang merasa gabahnya dicuri saat disimpan di gudang tani milik korban.
Baca Juga: Todd Boehly Dikabarkan Siap Jual Saham Chelsea ke Clearlake, Konflik Internal Jadi Sorotan
Gudang tani tersebut cukup terbuka, sehingga mudah untuk diakses siapapun.
"Sekitar pukul 04:52 WIB, Jumat (17/7) lalu, korban menemukan dua karung gabahnya telah hilang," ucap Iptu Faisal, Selasa (18/8/2026).
Iptu Faisal menyampaikan, dua karung gabah seberat 100 kilogram hilang saat hendak disiapkan untuk dijemur di pagi hari.
Melihat gabahnya hilang, korban menanyakan ke beberapa warga sekitar.
Salah satu saksi menyebutkan terdapat orang mencurigakan yang sempat terlihat membawa dua karung menggunakan sepeda motor saat dini hari.
Baca Juga: Legenda Liverpool Ini Pertanyakan Performa Trent Alexander-Arnold Setelah Meninggalkan Anfield
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Nanggulan.
Kerugian mencapai Rp 850 ribu.
Polsek Nanggulan lantas menindaklanjuti laporan bekerjasama dengan URC Satreskrim.
Dari ciri-ciri dan data yang ditemukan kepolisian, pelaku akhirnya diketahui.
Pelaku berinisial HW,37, warga Kapanewon Temon.
Hasil profilling tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku di kediamannya, Kamis (13/8/2026).
"Saat interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Kapanewon Nanggulan," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Earthquake Lights, Cahaya Misterius dari Langit yang Muncul Saat Gempa
Pelaku nekat melakukan pencurian gabah untuk dijual.
Selama melakukan pencurian, pelaku hanya bermodalkan sepeda motor untuk mengangkut karung gabah.
Pelaku mengincar lokasi dengan penjagaan yang kurang.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku turut mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi lain yang berbeda.
Polres Kulon Progo telah meminta agar Polsek Wates dan Panjatan turut menelusuri jejak pencurian yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Semarak Agustusan, 103 Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan di Pendopo Kabumian
Sementara itu, Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Terutama masyarakat yang bekerja di usaha pertanian.
Hasil panen diharapkan disimpan di tempat yang aman.
Khususnya saat panen padi, masih banyak ditemukan petani menyimpan gabah di sekitar area penjemuran yang terbuka.
"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera melapor ke kepolisian," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva