RADAR JOGJA - Polres Mojokerto membongkar komplotan pembobol brankas Universitas KH Abdul Chalim (UAC) di Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Aksi terjadi 22 Juli 2026 malam, namun baru diketahui pihak kampus keesokan harinya.
Tiga dari lima pelaku sudah diringkus: Muis Afandi Tuarita (43) asal Maluku Tengah, Hendra (33) asal Ciamis, dan Sumarmo (50) asal Klaten, sementara dua pelaku lain masih berstatus DPO.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, menegaskan tidak ada keterlibatan orang dalam dalam kasus ini.
Baca Juga: Pahlawan Spanyol Menjuarai Piala Dunia 2026 Ferran Torres Selangkah Lagi Gabung PSG
Komplotan justru "hunting" lokasi lewat Google Maps dan Google Earth, mencari kantor-kantor yang sekiranya menyimpan barang berharga, sebelum memetakan detail akses masuk paling aman ke lokasi.
Salah satu pertimbangan mereka memilih UAC adalah karena kompleks kampus berdekatan dengan area persawahan, kondisi yang dinilai memudahkan pergerakan tanpa terlihat.
Pelaku memarkir mobil cukup jauh dari lokasi, menyusup lewat lapangan MTs Unggulan Hikmatul Amanah di sebelah utara kampus, lalu masuk ke ruangan Biro Administrasi Umum dan Keuangan lewat jendela belakang menggunakan linggis.
Baca Juga: Tottenham Bidik Cody Gakpo, Liverpool Dihadapkan pada Dilema Besar di Lini Depan
Seluruh proses, dari masuk sampai kabur, tidak sampai satu jam, dan sama sekali tidak terdeteksi satpam karena luasnya kompleks kampus.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyebut pengakuan tersangka soal uang yang digasak sebesar Rp 870 juta, sementara pihak kampus melaporkan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Uang hasil curian dibagi sesuai peran masing-masing pelaku begitu aksi selesai.
Muis sebagai otak sekaligus eksekutor kebagian Rp 250 juta, empat lainnya masing-masing Rp 150 juta dan Rp 120 juta, sementara Sumarmo yang berperan menyewakan mobil kebagian Rp 30 juta.
Baca Juga: Hadiri PKKMB UPN Veteran Jakarta, Menaker Yassierli Ajak Mahasiswa Bangun Pola Pikir Kewirausahaan
Menurut pengakuan tersangka ke polisi, seluruh bagian mereka sudah habis dipakai foya-foya hanya dalam rentang waktu sepekan sejak aksi terjadi, jauh sebelum akhirnya mereka tertangkap.
Pengakuan tersangka juga mengungkap bahwa komplotan ini bukan pemain baru.
Mereka mengaku pernah beraksi di berbagai daerah, termasuk Sumatera, Bengkulu, hingga Jakarta, meski tidak semua percobaan membuahkan hasil.
Dua pelaku bahkan sempat kabur ke luar pulau sebelum akhirnya diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, hasil koordinasi lintas polda dengan Polres Mojokerto.
Baca Juga: Jamie O'Hara Desak Tottenham Hotspur Rekrut Marcus Rashford dari Manchester United
Dengan pola kerja yang mengandalkan riset digital ketimbang informasi orang dalam, kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan fisik institusi juga perlu mempertimbangkan jejak digital lokasinya sendiri.
Karena peta yang terbuka untuk umum ternyata bisa jadi alat pengintaian efektif bagi pelaku kejahatan.
Editor : Meitika Candra Lantiva