MUNGKID - Aksi tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok pelajar dari wilayah Muntilan dan Salam nyaris pecah. Beruntung, rencana itu berhasil digagalkan warga bersama polisi sebelum terjadi kekerasan terbuka. Sebanyak 12 remaja diamankan, bersama tiga celurit berukuran besar.
Ps Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto menyebut, peristiwa itu terjadi di Dusun Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Sabtu (1/8) sekitar pukul 01.30.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas sekelompok remaja berkumpul pada dini hari.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang yang diduga akan melaksanakan tawuran antara dua kelompok pelajar dari wilayah Muntilan dan Salam," ujarnya.
Dari hasil pendataan, mereka yang diamankan terdiri dari pelajar dan sejumlah pemuda dengan rentang usia 15 hingga 21 tahun. Selain itu, polisi juga menyita tiga celurit berukuran besar. Senjata tajam itu diduga telah disiapkan untuk digunakan dalam bentrokan.
Ady menjelaskan, aksi tersebut diduga dipicu oleh provokasi melalui media sosial yang berujung pada kesepakatan untuk bertemu di satu titik. Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Magelang.
"Masih kami dalami, termasuk menelusuri akun media sosial yang digunakan untuk provokasi dan ajakan tawuran," jelas Ady.
Dia menyebut, lantaran sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar, penanganan kasus ini juga melibatkan pihak sekolah dan orang tua. Pendekatan tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga pembinaan untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam aksi serupa.
Sebagai langkah pencegahan, lankut Ady, polisi akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja. Koordinasi dengan sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan juga diperkuat. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo