KEBUMEN - Moh Tohir, 50, warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah harus mendapat perawatan medis setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.
Korban dilaporkan mengalami luka cukup serius pada bagian kepala akibat dianiaya mengunakan pacul.
Peristiwa terjadi pada Selasa, (28/7) sekitar pukul 06.15. Pelaku diketahui adalah Juandan, 58, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasar hasil penyelidikan korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan. Keduanya diketahui hidup berdampingan karena rumahnya saling berdekatan.
"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Petugas dari Polsek Ayah telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Ayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dari pelaku sehingga nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut terhadap korban.
"Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," jelas kapolres.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan Polres Kebumen. Penyidik juganakan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dugaan penganiayaan tersebut. (fid)
Editor : Heru Pratomo