Diancam Dibunuh, Kuasa Hukum Korban DC di Bantul Minta Aktor Utama di Balik Penyerangan Diungkap

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 22:39 WIB
Ilustrasi debt collector datangi rumah warga
Ilustrasi debt collector datangi rumah warga

 

 

JOGJA - Yusuf Wahyudi,37 korban penyerangan sekelompok debt collector di Padukuhan Jeblog, Kelurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul menuntut keadilan. Melalui kuasa hukumnya, korban mendesak agar ada pengungkapan aktor di balik penyerangan tersebut.

 

Kuasa hukum korban, Praditya Mahendra Jati Gumilang mengungkapkan keluarga kliennya saat ini masih mengalami trauma mendalam. Anak kliennya bahkan takut keluar rumah akibat melihat perbuatan brutal sekelompok orang pada Rabu (22/7/2026) malam.

 

Mahendra menyebut kliennya juga mengalami luka pada bagian kaki berupa bengkak terkilir. Lantaran sempat diancam dan dikejar oleh sekelompok DC menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Pemkab Purworejo Komitmen Tangani Karhutla dengan Fokus Pencegahan Kebakaran

“Bisa kami bilang perbuatan yang tidak manusiawi, karena membawa senjata tajam yang diacungkan ke keluarga korban dengan mengancam membunuh klien kami,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026) malam.

 

Mahendra menegaskan, bahwa kliennya secara resmi telah membuat laporan ke Polres Bantul pada pukul 22.52, setelah peristiwa penyerangan terjadi. Ia sangat berharap aparat bisa memberikan keadilan bagi kliennya.

 

Ia memastikan akan mendalami surat tugas penagihan yang dibawa sekelompok DC. Apakah memang sah atau bukan. Termasuk juga menyelidiki peran perusahaan pembiayaan (leasing), apakah memang membenarkan cara penagihan dengan kekerasan seperti yang dilakukan kepada kliennya.

Baca Juga: Mengenang Bambang Susanto Priyohadi, Sekprov DIY Pertama Era Gubernur HB X, Inisiator Lahirnya Lembaga Ombudsman Daerah

“Kita tidak hanya mengejar terduga pelaku utamanya, tetapi aktor di belakangnya juga. Sehingga motif-motif seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di wilayah DIY,” tandas Praditya. 

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan korban sudah membuat laporan secara resmi. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku didatangi sejumlah orang dan mendapat pengancaman serta perusakan rumah.

Baca Juga: Bekalista Bawa Nama SMKN 3 Yogyakarta, Mengenal Sejarah Sekolah Teknik Berusia Lebih dari Seabad

Rita menyebut, motif penyerangan sekelompok orang yang diduga DC itu buntut dari masalah keterlambatan pembayaran angsuran kredit mobil yang dihadapi korban. Kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan.

 

“Penyelidikan sedang berjalan, semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," terang perwira polisi dengan dua balok di pundak itu. (inu)

Editor : Heru Pratomo
dc Kasihan Bantul leasing polres bantul debt collector