RADAR JOGJA - Jagat dangdut Tanah Air kembali disuguhi kontroversi mengenai pengubahan lirik lagu tanpa izin yang kali ini menimpa lagu “Gapapa” milik Anisa Bahar.
Lirik lagu itu diubah bernuansa vulgar oleh duo penyanyi Icha Chellow dan Mala Agatha, kemudian dinyanyikan dalam sejumlah penampilan panggung hingga viral di media sosial.
Lagu aslinya sendiri berisi pesan mengenai ketegaran menghadapi celaan dan perundungan.
Namun versi yang viral justru mengganti liriknya dengan kalimat-kalimat tidak senonoh, memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Kritik Keputusan Pelatih Belgia: Kenapa Lammens? Kan Ada Penders
Anisa Bahar mengaku geram dan menegaskan ini bukan kali pertama Icha dan Mala membuat kontroversi serupa.
Ia menyebut keduanya kerap mengulang pola yang sama.
Yakni membuat konten kontroversial, meminta maaf, lalu kembali berulah.
Lewat unggahan di akun media sosialnya, Anisa memberi ultimatum 3x24 jam agar keduanya menghubunginya secara langsung.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan support dari masyarakat Indonesia. Bukannya mami diam saja, tetapi mami juga butuh diskusi, butuh pengacara, dan harus bicara dengan orang-orang yang terkait dalam masalah ini," tulis Anisa dalam unggahannya.
Baca Juga: Senegal Pecat Pape Thiaw Usai Gagal di Piala Dunia 2026
Ia menegaskan pengubahan lirik tanpa izin pencipta merupakan pelanggaran terhadap hak eksklusif pencipta lagu dalam bentuk adaptasi karya.
Kini ia tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kontroversi ini rupanya sudah bergulir lebih jauh dari sekadar ancaman hukum di media sosial.
Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, telah resmi melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya pada 8 Juli 2026 dengan alasan lirik yang dibawakan berpotensi merusak moral generasi muda dan menormalisasi hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, turut angkat suara menanggapi kontroversi ini.
Melalui akun media sosialnya, ia menyatakan mendukung penuh langkah hukum tegas terhadap penyebaran konten bermuatan pornografi.
Atalia juga mengajak publik untuk tidak memberi panggung atau popularitas kepada konten yang dianggap merusak moral.
"Kreativitas tidak boleh menghilangkan moral dan akal sehat. Lagu serta konten vulgar yang merendahkan martabat perempuan apalagi yang dibuat/dinyanyikan oleh perempuan sendiri, sungguh nista! Ini bukanlah hiburan, melainkan ancaman bagi nilai-nilai yang ingin kita wariskan kepada generasi muda," tulis Atalia.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Icha Chellow maupun Mala Agatha terkait laporan polisi maupun ultimatum yang dilayangkan Anisa Bahar. Kasus ini menambah panjang daftar perdebatan publik soal batas kreativitas, hak cipta, dan tanggung jawab moral dalam industri hiburan digital Indonesia.
(Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi)