BANTUL - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seluruh tugas akademik dan nonakademik dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswanya. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY.
Rektor UMY Prof. Dr. Achmad Nurmandi menjelaskan, bahwa penonaktifan tersebut berlaku hingga seluruh rangkaian pemeriksaan rampung. Setelah proses itu selesai, universitas akan menetapkan keputusan lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya juga menyatakan keprihatinan atas dugaan peristiwa tersebut dan berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada para korban. "Maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi," katanya dalam keterangan tertulis Minggu (12/7).
Bentuk dukungan yang disiapkan meliputi penyediaan saluran pelaporan yang aman, jaminan kerahasiaan identitas pelapor, layanan pendampingan psikologis, serta memastikan korban dapat mengikuti seluruh proses penanganan tanpa mengalami tekanan maupun intimidasi.
Menurut pihak universitas, dugaan kasus tersebut ditangani secara serius sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kampus yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica.
"UMY telah bergerak pro-aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," tuturnya.
Proses investigasi dilakukan dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY. Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan informasi yang lengkap, akurat, objektif, serta berbasis fakta terkait dugaan peristiwa yang dilaporkan.
"Sabtu 11 Juli Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT Universitas," kata dia.
Selain melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa tersebut, universitas juga akan menelusuri kemungkinan adanya kasus lain yang memiliki keterkaitan, memiliki pola serupa, atau belum pernah dilaporkan agar seluruh informasi dapat ditangani secara menyeluruh.
"Kami menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan serupa di lingkungan kampus." terangnya.
Pihaknya turut mengajak seluruh civitas academica dan masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa agar proses investigasi berlangsung secara objektif dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Krisis Guru, Pemkab Kulon Progo Justru Pinjamkan Guru ke Sekolah Rakyat
Selain itu, universitas mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan identitas serta informasi yang belum terverifikasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung. "Karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan serta merugikan hak dan privasi pihak-pihak yang terkait," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dosen Prodi Farmasi dari UMY mengirim pesan tak pantas kepada mahasiswanya yang mengarah kepada tindakan pelecehan. Lantas hal tersebut viral di media sosial dan banyak mendapatkan perhatian oleh berbagai pihak. (cin)
Editor : Bahana.