JAKARTA - Kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kini dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengamanan tersebut menjadi perhatian warga karena melibatkan prajurit bersenjata lengkap dari beberapa satuan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sekitar lima hingga sepuluh personel TNI berjaga di sekitar rumah Febrie. Mereka mengenakan seragam loreng dengan baret hijau dan ungu yang menandakan berasal dari satuan berbeda. Selain itu, dua pos pengamanan juga didirikan, masing-masing berada di taman yang berseberangan dengan rumah dan di dekat Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Seorang pedagang yang berjualan di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan adanya penjagaan tersebut. Ia mengatakan pengamanan baru terlihat dalam beberapa hari terakhir.
“Saya juga kaget, baru beberapa hari ini ada penjagaan seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Ismael Saibari Absen Perkuat Maroko Lawan Prancis, Mohamed Ouahbi Berdoa Semoga Cepat Pulih
Ia juga mengaku sempat melihat Febrie Adriansyah keluar dari kediamannya menggunakan mobil yang dikawal oleh beberapa kendaraan dengan pengawal dari pasukan berseragam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan adanya pengamanan di rumah Jampidsus. Menurutnya, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme," ujar Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Nas menjelaskan, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa penjagaan di rumah Febrie Adriansyah tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.
Seli Sulistiani
Editor : Iwa Ikhwanudin