Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ratusan Tenaga Satpam Outsourcing di Pemkot Jogja Diduga Korban Penipuan Sertifikasi Gada Pratama, Proses Hukum Dinilai Lamban

Iwan Nurwanto • Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi penipuan. (Jawa Pos)
Ilustrasi penipuan. (Jawa Pos)

JOGJA - Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat pendidikan dan pelatihan satpam atau gada pratama terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sebanyak 110 orang tenaga bantu keamanan pada dua dinas diketahui menjadi korban.

Penasihat hukum sejumlah korban Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada bulan Januari lalu. Saat ada pergantian vendor penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) di pemkot dengan nama perusahaan berinisial PT A yang beralamat di Kapanewon Berbah, Sleman selaku perusahaan pemenang.

Menurut Fokki, momentum pergantian vendor itu dimanfaatkan oleh salah satu oknum karyawan PT A berinisial ND untuk melakukan modus penipuan. Yakni dengan memberikan syarat mutlak kepemilikan sertifikat gada pratama melalui jasa pribadinya jika ingin dipekerjakan.

Lewat modus tersebut, oknum ND berhasil menjaring sebanyak 110 orang. Terdiri dari tenaga keamanan di Dinas Perdagangan sebanyak 98 orang dan 12 orang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Tarif yang dipatok per kepala berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Wajib Lapor Seminggu Sekali

"Ada semacam tekanan, kalau tidak lewat dia, maka sertifikat tidak akan keluar,” ujar Fokki yang mendampingi sebanyak tujuh korban, Selasa (23/6/2026).

Setelah sertifikat yang dikeluarkan atau dicetak oleh jasa pribadi ND. Ternyata diketahui dokumen tersebut palsu. Hal itu terkuak usai sertifikat gada pratama diserahkan kepada manajemen PT A dan diverifikasi silang dengan aparat kepolisian.

Fokki mengungkapkan, pihak yang pertama kali memastikan dokumen tersebut abal-abal adalah Polda Jawa Tengah. Lantaran perusahaan yang menerbitkan sertifikat palsu itu berbasis di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Dia menyatakan, tujuh korban yang dia dampingi sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY pada bulan April lalu. Namun menurutnya proses hukum kasus tersebut masih menggantung di kepolisian. Padahal saksi-saksi seperti korban, pejabat berwenang, hingga pemilik vendor sudah diperiksa tapi belum ada satupun orang yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Ikan Cupang bagi Pemula agar Tetap Sehat dan Cantik

Meskipun korban yang dia dampingi sampai saat ini masih bekerja pada instansi pemkot. Fokki ingin proses hukum kasus tersebut terus berjalan. Supaya para korban yang merasa dirugikan tetap bisa mendapatkan titik terang.

“Kami menyayangkan kenapa sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Menurut penilaian kami, proses ini berjalan sangat lamban, seperti adem ayem saja,” sebutnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyatakan, kasus dugaan penipuan sertifikasi satpam telah ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY. Kasus tersebut telah dilaksanakan penyelidikan dan gelar perkara untuk naik ke proses sidik. Namun Verena enggan membeberkan secara rinci terkait dengan jumlah saksi yang diperiksa.

“Kalau sudah naik sidik saja ya, updatenya,” terang Verena dalam pesan singkatnya.

Baca Juga: Lagi, PKB Sleman Ubah Cara Pandang Generasi Muda terhadap Politik lewat Sekolah Kader Perubahan

Ditemui di kantornya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengaku tidak tahu banyak terkait dengan dugaan penipuan tersebut. Sebab menurutnya, pengadaan tenaga outsourcing telah dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog yang sudah terstandarisasi.

Budi juga mengaku belum menerima laporan dari tenaga outsourcing di instansinya yang menjadi korban dari kasus penipuan. Dia menduga hal tersebut merupakan ulah oknum karyawan vendor yang tidak bertanggung jawab dan di luar sepengetahuan pihak dinas.

"Kami enggak tahu kalau ada penipuan-penipuan. Mungkin ada oknum yang mengatasnamakan (vendor)," tegasnya.

Baca Juga: Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ketua DPD PAN Sleman: Mengejutkan Bagi Kami

Radar Jogja berupaya meminta dari keterangan sejumlah tenaga outsourcing yang menjadi satpam di Disdikpora Kota Jogja. Salah satu petugas keamanan yang enggan disebut identitasnya menyatakan bahwa kasus penipuan tersebut melibatkan perusahaan outsourcing baru.

“Dengar-dengar memang ada penipuan, tapi saya tidak tahu rincinya karena saya sendiri dari PT lain, mungkin yang jadi korban kerjanya bukan di kantor ini atau dari PT baru,” ungkap petugas keamanan tersebut. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#tenaga satpam #sertifikasi gada pratama #proses hukum #Pemkot Jogja #korban penipuan