JOGJA - Polresta Jogja mengungkap peran dosen UGM berinisial CD dalam kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Akademisi kampus negeri tersebut diketahui hanya dicatut namanya karena memiliki hubungan keluarga dengan ketua yayasan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum dosen UGM pada dua pekan lalu. Dari hasil pemanggilan tersebut, yang bersangkutan mengaku hanya dicatut namanya sebagai penasihat yayasan ketika proses pembuatan akta pendirian yayasan.
Riski menyebut, oknum dosen juga sempat dimintai keterangan perihal fotonya yang ditempatkan pada susunan pengurus inti yayasan. Namun yang bersangkutan berdalih bahwa fotonya diambil tanpa izin oleh ketua yayasan melalui website universitas.
Baca Juga: Harga MinyaKita Non Subsidi Naik, Pedagang Kulon Progo Kesulitan Mencari Minyak Subsidi
“Dari hasil pemeriksaan kami kemarin juga sudah kami dapati rekening koran, memang tidak ada yang mengarah ke yang bersangkutan,” ujar Riski saat ditemui di sela rekonstruksi, Selasa (9/6/2026).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen, perwira polisi dengan satu bunga melati di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap oknum hakim aktif di provinsi Bengkulu berinisial RIL yang berperan sebagai dewan pembina yayasan.
Riksi menyebut, pemanggilan ulang terhadap RIL itu dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaaan yang sudah dijadwalkan. Pemanggilan direncanakan pada tanggal 12 Juni 2026 mendatang.
“Kemarin kami sudah melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan minta ditunda,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin