Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Sebut Oknum Dosen UGM Tidak Terima Aliran Dana Daycare Little Aresha Meski Berperan Sebagai Penasihat Yayasan 

Iwan Nurwanto • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:34 WIB
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat ditemui di lokasi rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (foto: Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat ditemui di lokasi rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (foto: Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 

JOGJA - Polresta Jogja mengungkap peran dosen UGM berinisial CD dalam kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Akademisi kampus negeri tersebut diketahui hanya dicatut namanya karena memiliki hubungan keluarga dengan ketua yayasan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum dosen UGM pada dua pekan lalu. Dari hasil pemanggilan tersebut, yang bersangkutan mengaku hanya dicatut namanya sebagai penasihat yayasan ketika proses pembuatan akta pendirian yayasan.

Riski menyebut, oknum dosen juga sempat dimintai keterangan perihal fotonya yang ditempatkan pada susunan pengurus inti yayasan. Namun yang bersangkutan berdalih bahwa fotonya diambil tanpa izin oleh ketua yayasan melalui website universitas.

Baca Juga: Harga MinyaKita Non Subsidi Naik, Pedagang Kulon Progo Kesulitan Mencari Minyak Subsidi

“Dari hasil pemeriksaan kami kemarin juga sudah kami dapati rekening koran, memang tidak ada yang mengarah ke yang bersangkutan,” ujar Riski saat ditemui di sela rekonstruksi, Selasa (9/6/2026).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen, perwira polisi dengan satu bunga melati di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap oknum hakim aktif di provinsi Bengkulu berinisial RIL yang berperan sebagai dewan pembina yayasan.

Riksi menyebut,  pemanggilan ulang terhadap RIL itu dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaaan yang sudah dijadwalkan. Pemanggilan direncanakan pada tanggal 12 Juni 2026 mendatang.

Baca Juga: Raih Predikat Terbaik se-Jawa Bali, Sektor Informal Diklaim Jadi Tulang Punggung Penyerapan Pengangguran di Kulon Progo,

“Kemarin kami sudah melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan minta ditunda,” bebernya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Daycare #Little Aresha #Daycare Jogja #Little Aresha Daycare #penganiayaan anak