JOGJA - Polresta Jogja melaksanakan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (9/6/2026). Proses rekonstruksi diwarnai cacian terhadap para tersangka.
Dalam proses rekonstruksi tersebut sebanyak 13 tersangka dihadirkan. Meliputi pengurus yayasan dan para pengasuh.
Para tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.15, kedatangan para tersangka disambut para orang tua korban yang sudah menunggu sejak pagi.
Cacian dan hinaan pun dilontarkan oleh orang tua korban sejak saat para tersangka keluar dari mobil tahanan. Sejumlah orang tua pun meluapkan kekesalannya kepada para tersangka dengan mengeplak bagian kepala para tersangka ketika memasuki bangunan daycare.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Sukses Gelar Technical Skill Contest Regional 2026
Perwakilan orang tua korban Ismanto mengatakan, tindakan para orang tua yang melontarkan kata-kata cacian lumrah dilakukan sebagai bentuk kekesalan.
Sebab para orang tua berharap anak-anaknya bisa dididik. Namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
“Mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka (tersangka) yang mengikat anak-anak kami. Siapa yang kuat sebagai orang tua ya, ketika melihat anak kita sendiri diikat-ikat,” ujar Ismanto saat ditemui di lokasi.
Ismanto pun mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah mengawal kasus tersebut hingga tahap rekonstruksi.
Menurutnya, rekonstruksi menjadi langkah penting untuk pembuktian di mata publik tentang perlakuan yang sebenarnya dialami oleh anak-anak mereka di daycare tersebut.
Dia mengungkapkan, akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh daycare sejumlah anak-anak masih menjalani proses pendampingan psikologis.
Sebagai upaya pemulihan trauma. Disamping itu para orang tua juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proses restitusi.
Lebih lanjut, Ismanto berharap pihak kepolisian dapat mendalami peran 17 orang pengasuh lainnya yang saat ini masih berstatus wajib lapor. Sebab para orang tua menilai seluruh pengasuh wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anak-anak.
"Bagaimanapun, mereka juga sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami selama menitipkan anak kami di daycare tersebut," tegasnya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin