JAKARTA — Benang kusut yang menyelimuti perombakan mendadak di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya terurai.
Hanya berselang sehari setelah Presiden mencopot jajaran pimpinan lembaga tersebut, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pejabat teras BGN sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Ketiga pejabat yang kini resmi menjadi tersangka adalah DH selaku mantan Kepala BGN, SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi.
Konstruksi perkara yang dibeberkan penyidik mengungkap adanya dugaan kongkalikong vendor, mark-up pengadaan bernilai miliaran rupiah, hingga pengaturan proses verifikasi portal agar yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para pejabat tersebut lolos sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Mentan Amran Jawab Isu “Pesta Babi” di Merauke: Yang Kami Bangun Adalah Pesta Pangan
Drama Penggeledahan Sejak Dini Hari
Terungkapnya skandal megaproyek ini diawali oleh pergerakan senyap tim kejaksaan. Petugas keamanan di lokasi mengonfirmasi bahwa empat mobil kejaksaan telah menyambangi Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 02.00 dini hari WIB.
Dengan pengawalan ketat dari personel TNI, penyidik langsung menyisir dan menyegel ruang pimpinan yang berada di lantai 2 gedung untuk mencari barang bukti.
Akibat sterilisasi area ini, para karyawan BGN yang datang di pagi hari dilarang masuk dan terpaksa tertahan menunggu di lobi serta area luar gedung. Operasi senyap tersebut membuahkan hasil signifikan setelah penyidik mengamankan minimal dua alat bukti elektronik yang cukup untuk menyeret para mantan petinggi tersebut ke sel tahanan.
Komisi III DPR: "Bukti Presiden Tidak Main-Main"
Langkah agresif penegakan hukum ini langsung menuai apresiasi dari Parlemen. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan memberikan penilaian tegas atas situasi ini.
Anggota Komisi III DPR menyebut penggeledahan mendadak dan penetapan tersangka ini sebagai indikator kuat bahwa Presiden tidak main-main dalam membersihkan birokrasi, terutama pada badan yang mengelola anggaran vital program prioritas nasional.
Respons cepat kejaksaan dinilai menjadi jaminan bagi publik bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pihak yang berniat mengorupsi hak gizi masyarakat.
Sebelumnya, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara telah resmi melantik jajaran pimpinan baru BGN, di mana posisi Kepala BGN kini dipi oleh Nanik S. Deyang. Walau badai hukum tengah mengguncang internal lembaga, pemerintah memastikan masa transisi kepemimpinan dan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.
Editor : Bahana.