BANTUL - Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai ketua RT terjadi di wilayah Bambanglipuro. Seorang pria berinisial DT, 51, warga Godean, Sleman diamankan Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro setelah membawa kabur pompa air milik kelompok tani di Padukuhan Pete Paker RT 8, Mulyodadi, Bambanglipuro.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian bermula Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30. Saat itu pelaku mendatangi korban Jihad Islamiyanto, 58, dengan mengaku bernama Wahyudi dan mengaku sebagai Ketua RT 003 Candi, Pundong.
Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan hendak meminjam pompa air untuk menguras bak lele di wilayah Candi, Pundong.
"Pelaku juga mengaku mengenal salah satu warga setempat sehingga korban percaya,” kata Rita Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Wah, Sektor Pariwisata di Kota Jogja Lesu selama Momen Libur Panjang Idul Adha: Ini Penyebabnya!
Korban kemudian meminjamkan pompa air merek Honda 5,5 PK milik Kelompok Tani Sridadi Pete. Pelaku membawa pompa tersebut menggunakan sepeda motor dan berjanji akan kembali bersama salah satu warga setempat yang diklaim dikenalnya untuk mengambil selang tambahan.
Namun hingga beberapa jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Korban yang mulai curiga kemudian mendatangi rumah seorang yang diklaim berteman dengan DT, serta mengecek lokasi bak lele yang disebut pelaku di wilayah Candi, Pundong. Hasilnya, tidak ditemukan identitas pelaku maupun kegiatan pengurasan kolam seperti yang disampaikan sebelumnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” ungkapnya.
Baca Juga: DKPP Bantul Temukan Ratusan Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Rinciannya
Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk kendaraan yang digunakan pelaku hingga mengarah ke wilayah Godean, Sleman. Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.00.
Saat diperiksa, DT mengakui telah membawa kabur pompa air milik korban dan menjualnya di wilayah Balecatur, Gamping, Sleman seharga Rp 750 ribu. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Baca Juga: Jaga Wajah Kota Jogja Selalu Bersih, Hasto Wardoyo Evaluasi Petugas Penyapu Jalan
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, helm abu-abu, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepasang sepatu boots warna kuning. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita