KEBUMEN - Polres Kebumen telah membongkar sebuah tempat yang selama ini digunakan sebagai arena judi sabung ayam, Selasa (19/5). Tempat tersebut berada di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah.
Pembongkaran sarang judi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, upaya pembongkaran dilakukan sebagai upaya respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Selain sabung ayam, lokasi tersebut juga biasa digunakan untuk judi jenis dadu.
Baca Juga: Pikap Scorpio Mahindra dari India Mulai Mengaspal di Purworejo untuk Kendaraan Operasional KDMP
Polisi memastikan akan terus menindaklajuti setiap laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami bongkar agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas melanggar hukum," tegasnya.
Proses pembongkaran sarang judi dipimpin langsung Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama jajaran dengan melibatkan warga setempat. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 di Desa Candirenggo.
Selain membongkar bangunan dan sejumlah sarana, polisi juga mengamankan perlengkapan sabung ayam. Kemudian perlerngkapan tersebut dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kebumen. Hal ini ditegaskan karena perjudian berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan.
Dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan adanya praktik perjudian di willayah tersebut. "Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo