MUNGKID - Sebuah video yang menampilkan aksi penyerangan dan pengeroyokan oleh sekelompok pelajar SMP di Magelang viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah remaja berboncengan sepeda motor mengejar korban hingga terjatuh. Bahkan, dalam satu potongan video lain, tampak seseorang mengacungkan benda yang disebut-sebut mirip pistol.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebut adanya 'gengster dari SMPN Magelang' yang melakukan kekerasan terhadap pelajar lain di jalan raya. Video itu diunggah akun Instagram @magelang_raya dan memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, di balik viralnya video tersebut, polisi memastikan peristiwa itu bukan kejadian baru.
Baca Juga: Karyawan Pabrik Ban di Purworejo Minta Kompensasi ke Perusahaan, Transportasi untuk Kerja, Ada yang Berstatus Nyicil
Ps Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto menjelaskan, rangkaian video yang beredar merupakan rekaman lama yang kembali diunggah ke publik. "Video itu memang benar adanya, tapi itu kejadian lama, sekitar Februari," ujarnya saat dihubungi, kemarin (15/5).
Dia mengutarakan, video yang viral saat ini bukan satu kejadian utuh, melainkan potongan dari beberapa rekaman berbeda. Setidaknya terdapat empat hingga lima video yang digabung atau disebarkan secara terpisah, dengan lokasi kejadian yang tidak sama. Mayoritas peristiwa dalam video itu terjadi di wilayah Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dari hasil penelusuran, lanjut Adi, salah satu kejadian dalam video memperlihatkan aksi kejar-kejaran antarkelompok pelajar yang berujung pada korban terjatuh di kawasan depan Artos.
Baca Juga: Pencairan UGR Tol Jogja-YIA di Kulon Progo Jadi Magnet Sales Kendaraan Hingga Agen Properti
Kasus itu sempat dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Mertoyudan tak lama setelah kejadian berlangsung. "Tindak lanjutnya sudah dilakukan. Anak-anak yang terlibat waktu itu sudah diamankan," jelas Ady.
Dia menyebut, lantaran seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Meski jumlah pelaku belum dirinci, polisi memastikan seluruh rangkaian kejadian yang dilaporkan pada Februari lalu telah masuk dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Darurat Miras, AMM dan GMNU Kulon Progo Bersatu Mendesak Pelarangan Total
Sementara itu, bagian video yang memperlihatkan seseorang mengacungkan benda menyerupai pistol justru menjadi fokus penyelidikan baru. Polisi belum memastikan apakah benda tersebut merupakan senjata api asli, airsoft gun, atau hanya replika.
Selain itu, waktu pasti pengambilan video tersebut juga belum terkonfirmasi, meski diduga masih berkaitan dengan rangkaian kejadian lama. "Yang video senjata itu masih kami dalami. Itu juga bukan video baru, tapi diunggah ulang, sehingga kami perlu telusuri lagi waktu dan lokasinya," kata Ady.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menegaskan, kasus penganiayaan dalam video tersebut sudah ditangani polisi. "Kasusnya sudah ditangani oleh PPA, dan kejadiannya bukan di wilayah kota, melainkan kabupaten," paparnya. (aya/wia)
Editor : Heru Pratomo