Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Suami Selamat Usai Lehernya Diiris Istri di Losmen Parangtritis, Dapat 17 Jahitan di Leher dan Enam Jahitan di Pelipis

Cintia Yuliani • Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB
Petugas kepolisian sedang memegang barang bukti tindakan yang dilakukan oleh istri berinial AF kepada suaminya berinisal S. (Dokumentasi Polres Bantul)
Petugas kepolisian sedang memegang barang bukti tindakan yang dilakukan oleh istri berinial AF kepada suaminya berinisal S. (Dokumentasi Polres Bantul)

BANTUL - Seorang istri asal Karanganyar tega mengiris leher suaminya di Losmen Dorowati, Parangtritis. Sebelum kejadian tersebut, pelaku juga sempat melukai suaminya di rumah hingga menyebabkan luka pada pelipis korban.

Kapolsek Kretek AKP Joko Mulyono mengatakan kejadian di Losmen Gorowati yang beralamat di Padukuhan Mancingan II, RT 07, Parangtritis, Kretek itu terjadi Sabtu (9/5) sekitar pukul 16.00. Korban berinisial S, 35, warga Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan, pelaku berinisial AF, 24, asal Karanganyar. "Korban mengalami luka robek di bagian leher sehingga korban mendapatkan jahitan 17 jahitan," jelasnya dalam jumpa pers di Polres Bantul Rabu (13/5).

Baca Juga: Disdik Sleman Sebut Ada Sejumlah Perbedaan Ketentuan SPMB di Tiga Jalur Penerimaan dibanding Tahun Lalu

Lanjutnya, korban juga mengalami luka robek di bagian pelipis kiri hingga mendapatkan enam jahitan.

Panit Reskrim Polsek Kretek Ipda Kismanto menjelaskan, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang merantau di IKN. Saat pulang kampung, korban mengetahui isi ponsel pelaku yang diduga berkomunikasi dengan seorang laki-laki lain.

"Nah disitu ditegur mungkin diingatkan namun disitu berujung salah paham Itu masih di rumah Karanganyar," katanya.

Saat berada di rumah di Karanganyar, pelaku melihat sebuah pisau di dapur. Pisau tersebut kemudian diambil dan diayunkan ke arah korban hingga mengenai pelipis korban.

Baca Juga: Prediksi Skor FC Cincinnati vs Inter Miami MLS Kamis 14 Mei 2026, Waktunya Lionel Messi Tampil

Setelah situasi mulai reda, pelaku mengajak korban berwisata ke Pantai Parangtritis menggunakan Grab. Sesampainya di lokasi, keduanya memesan kamar di losmen tersebut. Setelah itu, mereka bermain di pantai bersama anak mereka yang masih berusia lima tahun.

"Nah di situ main-main di pantai setelah mungkin dirasa puas Kembali ke losmen untuk istirahat," tuturnya.

Namun saat hendak kembali ke losmen, pelaku sempat mampir berbelanja. Korban kembali ke losmen lebih dulu, sedangkan pelaku menyusul setelah membeli sebuah pisau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut.

 

"Jadi sekiranya pukul 16.00 Itu pasangan suami istri tersebut beristirahat di Losmen Dorawati," bebernya.

Saat korban sedang tidur, pelaku memeluk korban dan menindih tubuhnya. Pelaku kemudian meminta maaf sebelum mengiris leher korban lebih dari dua kali. Korban yang terkejut lalu melakukan perlawanan dan meminta pertolongan warga sekitar. "Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Panembahan senopati," katanya.

Polisi yang menerima laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Polisi juga memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri menggunakan ojek bersama anaknya yang masih berusia sekitar lima tahun.

Baca Juga: Dari Luka Bakar 65 Persen hingga Pulih: Kisah Hariyanta Terbantu Program JKN PBPU Pemda

Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyisiran hingga sekitar pukul 21.00 pelaku berhasil diamankan. Pelaku diamankan di sebelah timur perempatan Paker, Jalan Parangtritis.

Kismanto menegaskan pelaku merupakan istri sah korban dan keduanya memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun. Oleh karena itu, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 30 juta.

Mengenai motifnya diduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dikarenakan pelaku ketahuan oleh korban ada hubungan dengan laki-laki lain. "Sehingga terjadi pertengkaran atau kesalahanpahaman antara keduanya Sehingga pelaku emosi dan nekat mencoba untuk membunuh suaminya," pungkasnya. (cin)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#parangtritis #polres bantul #losmen #karanganyar