Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tantangan via Medsos Berujung Dipenjara, Dua Remaja Bersajam Ditangkap di Magelang

Naila Nihayah • Rabu, 13 Mei 2026 | 06:07 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku.

 

 

 

 

MAGELANG - Polisi menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Menowo pada Minggu (11/5). Mereka diduga hendak mendatangi pertemuan yang dipicu tantangan melalui media sosial (medsos).

 

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 20.00. Saat itu, ada sekelompok anak muda berpakaian sekolah yang berkumpul dan membawa sajam.

 

"Mereka bergerak menuju permukiman warga," ujarnya di Mapolres Magelang, Senin (12/5).

 Baca Juga: DPUPKP Bantul Akan Perbaiki Lima Jembatan yang Rusak, saat Ini Masih Dalam Proses Lelang  

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, aksi tersebut dipicu oleh saling tantang melalui siaran langsung di medsos. Kelompok tersebut kemudian sepakat untuk bertemu di wilayah Menowo. Sejumlah remaja dari luar wilayah datang secara berkelompok menuju lokasi dan mendatangi kelompok lain.

 

Namun, situasi di lapangan tidak sesuai perkiraan. Saat tiba di lokasi, jumlah orang yang ada lebih banyak dari yang mereka bayangkan. Kondisi tersebut membuat rombongan panik dan akhirnya berhamburan melarikan diri sebelum sempat terjadi bentrokan.

 

"Belum sempat terjadi tawuran. Mereka sudah lebih dulu bubar karena merasa kalah jumlah," kata Iwan.

 Baca Juga: Bank Kulon Progo Komitmen Dukung UMKM dan Ekonomi Lokal

Dia menuturkan, kehadiran kelompok tersebut sempat membuat warga sekitar resah. Sejumlah warga turut mengamankan situasi dan membantu memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

 

Lantas, polisi yang tiba di lokasi melakukan penyisiran dan mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang kedapatan membawa sajam, sementara 13 lainnya langsung dibawa untuk dimintai keterangan.

 

Iwan menyebut, dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam masing-masing berinisial ABP, 18 dan NAB, 19 keduanya berasal dari wilayah Metroyudan. Satu pelaku diketahui sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, namun masih mengenakan seragam sekolah yang telah dicoret-coret saat bergabung dengan rombongan.

 Baca Juga: Dugaan Pelecehan Berujung Pembunuhan, Pria di Magelang Hajar Rekan Kerja Tunangan hingga Tewas  

"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan kami lakukan penahanan," tegas Iwan.

 

Atas perbuatannya, lanjut dia, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak, yang mengacu pada Undang-Undang Darurat. Proses penyidikan saat ini masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara.

 

Sementara itu, 13 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan dalam pengawasan penyidik. Iwan mengatakan, polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk alasan mereka datang ke lokasi.

 

"Ada yang menjadi saksi, dan ada yang masih kami klarifikasi keterlibatannya," imbuhnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#menowo #Magelang #Medsos #polres magelang kota #sajam