JOGJA - Kasus tindak kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha menjadi evaluasi bagi semua pihak. Termasuk perombakan aturan pengawasan di tingkat legislatif yang masih lemah.
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengatakan, implementasi aturan Kota Layak Anak (KLA) harus dievaluasi. Lantaran selama ini hanya fokus terhadap penyediaan sarana dan prasarana. Sementara aturan terkait dengan pengawasan tindak kekerasan masih lemah.
Wisnu sadar, kondisi tersebut sudah saatnya untuk dibenahi. Sehingga senyampang dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA, legislatif juga akan membentuk raperda yang khusus mengatur pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya, dalam raperda kekerasan perempuan dan anak itu akan dimasukkan aturan terkait dengan pengawasan operasional daycare. Serta antisipasi terhadap kasus-kasus kekerasan lain yang melibatkan perempuan dan anak.
“Nanti (pansus raperda kekerasan perempuan dan anak) menilai tentang perlindungan dan tentang pengawasannya. Perlindungannya secara mendetail sudah di KUHP, tetapi pengawasan dan evaluasinya yang belum ada,” ujar Wisnu saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026) kemarin.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, di tengah berkembangnya zaman ini jasa penitipan anak sudah menjadi kebutuhan utama utama. Itu seiring dengan banyaknya perempuan atau ibu rumah tangga yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Oleh karena itu, Wisnu menilai pengawasan harus diperketat. Apalagi pasca mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak yang menimbulkan korban hingga 53 anak di daycare Little Aresha. Tindak kekerasannya berupa penyiksaan dengan mengikat tangan dan kaki selama berada di lingkungan daycare.
“Dulu orang tua jarang untuk menitipkan anak ke tempat-tempat tertentu. Tetapi faktanya sekarang diasuhkan orang lain. Maka regulasi ini harus ada,” katanya.
Baca Juga: JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI SELASA, 28 APRIL 2026
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan operasional daycare. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan di tempat penitipan anak terulang.
Hasto mengaku sudah melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penitipan anak. Kemudian juga dilakukan pendampingan psikologis bagi anak dan orangtua korban. Pemerintah kota (pemkot) diketahui juga akan melakukan pemeriksaan fisik guna memulihkan kondisi anak-anak yang mendapatkan perlakuan penyiksaan di dalam lingkungan daycare.
“Karena kemarin kami audiensi dengan keluarga korban, banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang, termasuk stunting dan sebagainya,” beber Hasto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin