JOGJA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendukung langkah penegakan hukum dalam kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan (daycare) Little Aresha, Jogja. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari jaminan perlindungan terhadap anak.
"Kita berikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak yang dibiarkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Sweeping Seluruh Daycare, Wali Kota Hasto Wardoyo: Tidak Berizin, Harus Ditutup
Kasus yang sedang berjalan di ranah hukum ini diminta agar bisa diusut sampai tuntas. Bahkan dalang dan juga pelaku kejahatan atau kekerasan kepada anak bisa dihukum berat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa," ucap ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja itu.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Polresta Jogja telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga yayasan Daycare Little Aresha. Satu tersangka ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 lainnya adalah pengasuh.
"Kasus ini jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik," tandasnya.
Ia menegaskan, anak-anak harus mendapatkan perlindungan dengan baik. Komisi A, lanjutnya, berencana menggelar rapat koordinasi berkaitan langkah perlindungan anak bersama instansi terkait di DIY. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun