Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usai Pencarian Sebulan, Identitas Pencuri Emas 161 Gram Beserta Surat Berharga di Magelang Ternyata Tetangganya Sendiri

Naila Nihayah • Kamis, 23 April 2026 | 23:45 WIB
Polisi menujukkan barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku.
Polisi menujukkan barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku.

 

 

MUNGKID - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Dusun Tepus, Wonoroto, Windusari. Sebuah rumah warga dibobol saat ditinggal pemiliknya melaksanakan salat tarawih saat Ramadan lalu. Pelaku membawa kabur perhiasan emas ratusan gram dan uang tunai, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengutarakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/3) sekitar pukul 20.00. Saat itu, korban berinisial SB meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci untuk melaksanakan ibadah tarawih.

Sekembalinya dari masjid, korban masuk melalui pintu depan seperti biasa. Namun, lanjut Toyib, kondisi rumah sudah berubah. Lampu di bagian dapur dalam keadaan padam dan pintu belakang terlihat terbuka.

Baca Juga: Sudah Lunas, Tanah Milik Ahmad Warga Siliran Kulon Progo Justru Diserobot Pemilik Awal

Kecurigaan korban terbukti setelah memeriksa bagian dalam rumah. "Kamar dalam kondisi berantakan, menandakan adanya orang yang masuk secara paksa," kata dia di kantornya, Kamis (23/4).

Dari hasil pengecekan, pelaku diduga masuk dengan cara membongkar pintu belakang menggunakan alat bantu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengarah ke kamar dan mengambil barang berharga yang disimpan di dalam lemari kayu yang terkunci.

Barang yang hilang pun tidak sedikit. Pelaku menggondol berbagai perhiasan emas dengan total berat mencapai 161,85 gram beserta surat-suratnya. Rinciannya antara lain kalung, gelang, cincin, dan liontin dengan berbagai ukuran.

Baca Juga: Sekolah Lama Segera Dibongkar, Lokasi Baru SDN Nglarang Masih Berupa Kebun

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 1 juta juga turut dibawa kabur. Seluruh perhiasan tersebut sebelumnya disimpan dalam kotak di dalam lemari, lengkap dengan surat-suratnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 356 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Windusari untuk ditindaklanjuti. Polisi pun memburu pelaku. Hasilnya, sekitar satu bulan setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Toyib menyebut, pelaku berinisial S, 51 yang merupakan warga setempat. Namun, ada satu pelaku lain yang masih dalam pencarian. "Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 23.00 di rumahnya Dusun Tepus, Wonoroto," terangnya.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Berikan 46 Catatan Kritis Atas LKPJ Bupati 2025

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian tersebut. Di antaranya uang tunai Rp 3,1 juta, dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Jupiter dan Honda Beat, serta satu unit telepon genggam.

Barang bukti tersebut, kata Toyib, kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, emas hasil curiannya dijual dengan total sekitar Rp 140 juta. Keduanya membagi rata hasil penjualan tersebut.

Sementara S menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, kemudian ada karpet, hingga melunasi gadai sepeda motornya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Windusari #emas #Magelang #ramadan #surat berharga