Patroli malam yang digelar ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan yang dinilai berpotensi terjadinya tindak kriminalitas, termasuk kawasan permukiman, jalur sepi, serta lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk memberikan imbauan agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
AKP Sudari menegaskan, kegiatan patroli malam dan KRYD merupakan bentuk komitmen Polsek Kalibawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kejahatan 3C, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kalibawang. (laz)
Editor : Herpri Kartun