Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Miris, Remaja di Magelang Jadi Pengedar Upal, Beli lewat Online Sasarannya Pedagang Lansia

Naila Nihayah • Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:05 WIB

 

Modus Upal di Magelang: Beli Rp 400 Ribu Dapat Rp 1,8 Juta, Sasar Pasar Tradisional  Incar Toko Kelontong, Remaja Pengedar Uang Palsu di Magelang Diamankan Saat Terima Paket
Modus Upal di Magelang: Beli Rp 400 Ribu Dapat Rp 1,8 Juta, Sasar Pasar Tradisional Incar Toko Kelontong, Remaja Pengedar Uang Palsu di Magelang Diamankan Saat Terima Paket
 

MUNGKID - Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Magelang nekat membeli dan mengedarkan uang palsu (upal) setelah tergiur keuntungan dari transaksi online.

Selama beberapa bulan, remaja berinisial AJD itu diketahui telah tiga kali berhasil mengedarkan upal di pasar tradisional sebelum akhirnya tertangkap polisi saat menerima pesanan keempat.

Wakasatreskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengutarakan, pelaku telah melakukan pembelian upal sebanyak empat kali melalui transaksi daring.

"Baru pada pemesanan yang keempat ini diketahui oleh petugas," kata dia di kantornya, Jumat (13/3).

Dalam setiap transaksi, pelaku membeli upal dengan modal Rp 400 ribu dan menerima uang palsu senilai Rp 1,85 juta. Perbandingan keuntungan yang jauh lebih besar itulah yang mendorong pelaku untuk terus mengulangi aksinya.

Toyib menyebut, polisi sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran upal di sejumlah toko kelontong. Beberapa pedagang melaporkan adanya uang yang diduga palsu yang diterima saat transaksi jual beli.

Selama empat kali pemesanan, kata Toyib, pelaku diketahui telah memperoleh upal dengan total sekitar Rp  7,4 juta. Setiap pembelian senilai Rp 400 ribu menghasilkan upal Rp 1,85 juta. Dengan demikian, total modal yang dikeluarkan pelaku sekitar Rp 1,6 juta.

Sementara upal yang diterima mencapai lebih dari Rp 7 juta. Sebagian besar upal tersebut sudah sempat diedarkan oleh pelaku. Hanya pada pemesanan terakhir, uang tersebut belum sempat digunakan. "Kalau dihitung totalnya sekitar Rp7,4 juta dari empat kali pemesanan," bebernya.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada pelaku. Remaja tersebut kemudian diamankan sesaat setelah menerima kiriman uang palsu dari jasa pengiriman.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak menargetkan satu lokasi tertentu. Dia membelanjakan upal tersebut secara acak di sejumlah pasar tradisional dan toko kecil.

"Biasanya di pasar tradisional atau toko yang tidak memiliki alat untuk mengecek keaslian uang," bebernya.

Pelaku juga cenderung bertransaksi dengan pedagang yang sudah lansia atau pemilik warung kecil yang dinilai lebih sulit mendeteksi upal.

"Sasarannya pedagang sepuh atau toko-toko kecil, bukan toko modern," tambahnya.

Toyib mengimbau para pedagang, terutama di pasar tradisional dan warung kecil, agar lebih berhati-hati ketika menerima uang tunai dari pembeli.

Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, pemilik usaha diminta segera memeriksa uang tersebut atau meminta bantuan toko lain yang memiliki alat pendeteksi keaslian uang. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#lansia #Magelang #pelajar #upal #pedagang #Online