Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aktivis Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KontraS: Ini Teror dan Ancaman Pembela Hak Asasi Manusia

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:31 WIB

Detik-detik penyiraman air keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta.
Detik-detik penyiraman air keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta.

RADAR JOGJA - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras sewaktu mengendarai motor di jalan.

Detik-detik kejadian tersebut pun terekam kamera CCTV yang kemudian beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, di tengah pejuangannya menggugat Undang-undang TNI.

Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinaor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak di kenal di Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).

Serangan itu terjadi pasca dirinya mengikuti podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius.

Sebanyak 24 Persen tubuhnya cidera parah bahkan hingga ke bagian mata.

KontraS menilai peristiwa ini sebuah teror terhadap pembela hak asasi manusia.

KontraS mendesak aparat kepolisian agar kasus ini segera terungkap dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal.

"Ini bukan lagi alarm, ini marabahaya. Di bulan yang suci ini dinodai dengan sebuah tindakan yang menurut kami adalah sebuah kondisi yang sangat-sangat brutal," ungkap Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari YouTube Yayasan LBH Indonesia.

Aktivis KontraS Andrie Yunus.
Aktivis KontraS Andrie Yunus.

Dikatakan, kerja KontraS telah memasuki usia yang ke-28 tahun, sejak didirikan pada 20 Maret 1998.

Dan tahun ini menjadi ancaman serius.

"Bukan cuma untuk kontraS, tapi untuk kita semua, temen-temen pers, mahasiswa, buruh, pelajar, semuanya yang selalu tidak pernah lAelah memperjuangkan demokrasi. Kecuali untuk orang-orang yang mengkhianati demokrasi," bebernya.

Sebelumnya, Andrie Yunus mewakili KontraS menolak UU TNI direvisi.

Sebab, menurutnya, revisi UU TNI justru semakin melegitimasi terjadinya dwi fungsi militer.

Sebagaimana militer diberikan ruang seluas-luasnya untuk menduduki jabatan sipil termasuk juga mengurus urusan-urusan politik ekonomi bahkan bisnis militer.

"Jadi revisi UU TNI tidak dan gagal menjawab reformasi sektor keamanan dalam tubuh TNI," ungkap Andrie saat menolak Revisi UU TNI 2025 lalu.

KontraS menilai, semestinya hal yang dilakukan adalah mendorong akuntabilitas terhadap kebijakan-kebijakan militer.

Termasuk juga harus dilakukannya revisi total terhadap UU Peradilan militer untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Kini polisi tengah memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dengan mendalami pelaku yang sempat terekam kamera CCTV tersebut. (mel)

 

 

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kontras #dwi fungsi tni #Pembela Hak Asasi Manusia #ylbhi #teror #korban penyiraman air keras #ancaman #Revisi UU TNI #aktivis KontraS #uu tni #Andrie Yunus #aktivis