RADAR JOGJA - Kasus Dugaan Penganiayaan Nizam Safei oleh TR ibu tirinya di Sukabumi terus diselidiki oleh berbagai pihak.
Saat ini Kepolisian Sukabumi menangani penyelidikan dengan pendekatan berbasis sains (scientific crime investigation).
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.
Penyelidikan akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan lebih teliti dan tidak asal menarik kesimpulan disaat seluruh fakta medis dan hukum belum terverifikasi secara menyeluruh.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar.
"Kami memahami kegelisahan publik. Namun mohon bersabar dan percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian," ucap Samian, Sabtu (21/2/2026) dilansir dari sukabumiku.id.
"Jangan terpancing oleh spekulasi yang belum teruji. Kami ingin memastikan keadilan bagi almarhum berdasarkan fakta, bukan opini,” lanjutnya.
Untuk saat ini, para penyidik sedang fokus mengkaji keterkaitan antara temuan luka fisik luar dengan kondisi medis internal korban.
Dari hasil otopsi sementara, ditemukan luka bakar api derajat 2A (superficial partial-thickness burn) pada wajah, leher serta beberapa anggota gerak, disertai luka lecet akibat benturan tumpul di bagian bibir.
Penting diketahui, melansir dari Hello Sehat, luka bakar api derajat 2A yaitu, jenis luka bakar tingkat sedang yang kerusakannya memengaruhi lapisan kulit luar (epidermis) dan sebagian lapisan dermis (lapisan kulit di bawahnya).
Luka ini dianggap lebih serius daripada derajat 1, namun lebih ringan dibandingkan derajat 2B (dalam) atau derajat 3.
Kapolres Samian mengatakan bahwa hasil pemeriksaan mendalam ini justru tidak menemukan tanda kekerasan pada organ vital seperti kepala, otak, tulang tengkorak, dada, maupun perut.
"Di sisi lain, tim dokter menemukan adanya penyakit kronis pada paru-paru korban serta perbendungan pada sejumlah organ dalam. Investigasi ilmiah inilah yang menjadi dasar kami untuk mengurai fakta yang sebenarnya secara transparan," terang Samian.
Disebutkan, tujuan Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan menerapkan pendekatan berbasis sains agar mengungkap kebenaran secara objektif, meredam spekulasi publik, serta menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Nur Aisyatul Jannah NR)