KEBUMEN - Perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya masih terus berproses di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.
Terdekat, pihak kejaksaan segera menjadwalkan pemanggilan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kebumen.
Kasi Intel Kejari Kebumen Sulistyohadi mengatakan, pemanggilan terhadap Kabag Perekonomian masih dalam satu rangkaian pegungkapan dugaan perkara.
Baca Juga: Butuh Rp 32 Miliar, Pemkab Kebumen Siap Alokasikan Anggaran Upayakan JLU Segera Terhubung
Di mana yang bersangkutan kapasitasnya sebagai pembina perusahaan daerah. Ditegaskan, kehadiran kabag perekonomian menjadi penting untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang lebih dulu dipanggil.
"Selaku pembina BUMD, bagian perekonomian. Kami agendakan," jelasnya kepada Radar Jogja, Senin (9/2/2026).
Sulistyohadi mengatakan, pemanggilan kepala bagian atau pejabat eselon IIIa itu dilakukan setelah dilalui beberapa saksi, termasuk mantan direktur utama perusahaan.
Baca Juga: Erwan Hendarwanto Dipinjamkan ke Garudayaksa FC, Musim Depan Kembali sebagai Dirtek EPA PSIM Jogja
Sejauh ini Kejari Kebumen telah memanggil sejumlah saksi dari internal maupun eksternal perusahaan. Masing-masing dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia menyebut, beberapa saks yang telah dipanggil meliputi direktur, sekretaris dab bagian pelapoan keuangan BUMD.
Lalu dua pejabat lain di Pemkab Kebumen. Yakni, Kabag Umum Bagian Setda Kebumen serta Kepala DPMPTSP Kebumen yang juga menjabat sebaga komisaris perusahaan. "Tidak menutup kemungkinan panggil yang lain juga," jelasnya.
Sulistyohadi belum dapat memastikan kapan Kabag Perekonomian Setda Kebumen segera dipanggil.
Sebab saat ini di lingkup Kejari Kebumen masih dalam proses peralihan tugas pejabat baru.
Dia pun memastikan upaya penegakan hukum dipastikan akan terus berjalan. "Direktur sudah dipanggil dua kali. Akan kami minta datang lagi dan buat jadwal untuk saksi lain," ucapnya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Tebing Sungai Pelang di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman Dikeluhkan Rawan Longsor
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo menyampaikan, perkara yang sedang ditangani kejaksaan tentu bukan ranah legislatif. Kendati begitu, persoalan tersebut akan menjadi perhatian khusus DPRD.
Komisi C yang membidani pendapatan daerah dan keuangan daerah juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini sebagai bagian upaya untuk memastikan perusahaan daerah lain dalam kondisi sehat.
"Itu sudah ranah APH (aparat penegak hukum). Tugas dan kewenangan tentu beda dan kami tidak bisa intervensi," ujarnya. (fid)
Editor : Winda Atika Ira Puspita