Ada fakta penting yang terungkap di sidang. Sebagian besar pokmas pengelola kelompok sadar wisata (pokdarwis) menerima hibah pariwisata saat dikumpulkan di Hotel Innside By Melia Yogyakarta di Jalan Ring Road Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Pertemuan berlangsung antara 27-29 November 2020.
Dalam pertemuan itu ada negosiasi terkait besaran dana yang akan diterima. Ada juga kesepakatan dana dicairkan setelah Pilkada 9 Desember 2020. "Ada negosiasi terkait besaran dana dan pencairan hibah p di Hotel Innside," tutur Slamet Budiyana di depan sidang di Pengadilan Tipikor Jogja, kemarin (4/2).
Slamet merupakan pengurus Pokdarwis Wisata Randu Gumbala, Turi, Sleman. Dia datang ke Hotel Innside bersama bendahara pokdarwis.
Pria yang di lingkungannya akrab disapa SBY, ini menceritakan, negosiasi yang dilakukan karena berhubungan dengan nominal anggaran hibah yang diterima setiap pokdarwis. "Pengajuan Rp 170 juta, tapi negosiasi jadi turun dengan realisasi Rp 55 juta," bebernya.
SBY mengaku memiliki kedekatan emosional dengan terdakwa SP beserta keluarganya. Dia menjadi tim relawan 03 Kustini-Danang Maharsa yang mengampu lima lokasi. Kapanewon Ngemplak, Kalasan, Prambanan, Berbah dan Kapenewon Depok. Lantaran punya kedekatan, dia mengaku mendapatkan informasi dana hibah pariwisata langsung dari SP.
"Bapak ini kan yang memberi informasi langsung A1 dari pusat lho. Dari saudara terdakwa yang saat itu menjabat bupati," cetus Anggota Majelis Hakim Gabriel Siallaban.
Setelah mendapatkan informasi dana hibah dari SP, SBY meneruskannya ke beberapa pengurus pokdarwis. Namun dia berkelit hanya menyampaikan informasi program. Tidak ada embel-embel berhubungan dengan pilkada.
Di depan hakim, SBY menceritakan pernah menjadi simpatisan PAN. Bahkan pada Pemilu 2014 pernah menjadi ketua tim pemenangan pemilu legislatif dari partai matahari biru tersebut. Namun kemudian dia mengundurkan. SBY terpilih menjadi perangkat desa di Kapanewon Turi.
"Bapak mau tidak mau ini simpatisan PAN. Berarti sampai sekarang darahnya masih biru kan," tanya Gabriel setengah bercanda. "Masih," jawab SBY yang spontan mengundang gelak tawa pengunjung sidang. Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang juga tak kuasa menahan senyum.
Baca Juga: Satpam PKU Nanggulan Dikeroyok, Kokam DIY Geruduk Polres Kulon Progo
Saksi lainnya, Bambang perwakilan Pokdarwis Embung Bruju juga hadir di Hotel Innside. Pokdarwisnya mendaparkan Rp 55 juta. "Di sana suruh bikin rekening untuk pencairan dana," ujarnya.
Saat ditanyai apakah di Hotel Innside mendapatkan kepastian pencairan dana hibah, Bambang membenarkan. Pencairan dilakukan setelah pilkada. "Tahu akan mendapatkan dana hibah pariwisata saat di Hotel Innside sebelum pilkada," jelasnya.
Beberapa saksi lainnya, Khaliq Musthafa Ahmad (Pokdarwis Sinduarjo, Ngaglik) dan Wahyu (Pokdarwis Gentan, Sinduharjo, Ngaglik) juga mengakui hal sama. Ada pertemuan di Hotel Innside terkait negosiasi nominal dana hibah yang diterima dan waktu pencairannya.
Sesi terakhir dihadirkan Ulu-Ulu Sendangtirto, Berbah, Sleman Muhammad Arif Trizunianto dan pengurus Pokdarwis Tanjungtirto Berbah Yuwono. Keduanya juga diundang ke Hotel Innside. Kedua saksi mengelola desa wisata yang statusnya masih rintisan. Hibah yang diterima sama dengan lainnya. Nilainya Rp 55 juta. (oso/kus)
Editor : Heru Pratomo