KEBUMEN - Restoran berjejaring, Mie Gacoan yang berada di Jalan HM Sarbini, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen disatroni maling. Peristiwa itu diketahui pada Senin (2/2) sekira pukul 07.00, tepatnya ketika karyawan akan memulai kerja.
Peristiwa ini pertama kali diketahui seorang karyawan ketika membuka pintu dapur. Saat itu karyawan terkejut karena pintu dalam keadaan terbuka dengan posisi gembok terlepas.
Merasa ada yang tidak beres karyawan tersebut kemudian masuk menuju ruang brankas untuk memastikan kondisi.
Tak disangka pintu ruang brankas juga ditemukan dalam posisi terbuka. Bagian pintu tersebut diketahui terdapat bekas gergaji membentuk lubang persegi. Mendapati kejadian tersebut, karyawan restoran memutuskan untuk segera melapor ke kantor polisi.
Kejadian ini disinyalir merupakan upaya percobaan pencurian karena berdasar hasil penelusuran, tidak ada barang maupun benda berharga yang hilang. Pelaku diduga pergi setelah mencoba membobol brankas, namun upayanya tidak berhasil.
"Saat itu karyawan hendak mulai aktivitas bekerja dan mendapati sejumlah kejanggalan di area dapur dan ruang brankas," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa, (3/2).
Saat ini Polres Kebumen telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan percobaan pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan restoran itu dalam kondisi kosong karena malam hari sebelum kejadian tutup.
Petugas di lokasi juga menemukan bekas gergaji pada bagian kawat jendela dan pintu masuk brankas. Tak hanya itu CCTV atau kamera pengawas di lokasi juga didapati dalam kondisi rusak.
"Kejadian diduga berlangsung pada malam hari. Rekaman CCTV sebelum rusak sempat merekam ada orang keluar masuk rumah makan," ujar AKBP Putu.
Saat ini dugaan percobaan pencurian tengah ditangani serius Polres Kebumen. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan rangkaian peristiwa percobaan pencurian tersebut. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo