BANTUL - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kantor Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Dia adalah Muhammad Kallim TS yang dirungkus di Madiun, Jawa Timur.
Kapolsek Piyungan AKP Wido Dwiono mengatakan, motif pelaku didasari masalah ekonomi. Motor dengan nomor polisi AB 2396 HM milik korban berinisal MFJ itu belum sempat dijual. "Jadi motor paginya dicuri, sore harinya kurang dari jam 12 bisa kami tangkap," katanya di Polres Bantul Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, pelaku ke Madiun dengan alasan hanya mampir untuk perjalanan pulang ke rumahnya di Kedungdung, Sampang, Jawa Timur. Sebelumnya, sepeda motor yang dicuri Jumat (17/1) terparkir di kantor Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan dengan pintu pagar terbuka.
"Saat mengecek CCTV, ternyata motornya diambil orang yang tidak dikenal," ungkapnya.
Melihat rekaman video CCTV, korban mengetahu ciri-ciri pekaku. Karena sempat menginap di bengkel milik temannya. "Setelah itu pelaku berhasil diamankan," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mencabut kunci motor saat memarkirkan kendaraan. Sebab, kunci yang dibiarkan terpasang dapat memudahkan pelaku pencurian membawa kabur sepeda motor. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita