Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tunggu Hitungan Kerugian Inspektorat dan BPKP, Kajari Sleman Sebut Tersangka dari Dua Kasus Korupsi di Seyegan Segera Ditetapkan

Delima Purnamasari • Jumat, 16 Januari 2026 | 20:02 WIB

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

SLEMAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto menegaskan akan segera menetapkan tersangka dua kasus korupsi di Kapanewon Seyegan. Kedua kasus sama-sama di bidang pariwisata dan telah masuk tahap penyidikan.

Kasus pertama terjadi di Desa Wisata Cibuk Kidul di Kalurahan Margoluwih. Kasus ini kaitannya dengan dana bantuan keuangan khusus (BKK) bersumber dari APBD sejumlah Rp 400 juta. 

Modusnya dengan membuat laporan tidak sesuai dan fiktif. Bambang mengaku ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa. Berasal dari elemen pemerintah kalurahan maupun pihak swasta.

Dia menyebut penetapan tersangka bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hanya menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Terakhir ada sedikit koordinasi untuk melengkapi dokumen. Segera kami lakukan penetapan tersangka," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kapanewon Seyegan #Penghitungan #BKK #tersangka #kerugian #kasus korupsi #penyidikan #BPKP #bambang yunianto #Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) #Inspektorat Sleman