SLEMAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto menegaskan akan segera menetapkan tersangka dua kasus korupsi di Kapanewon Seyegan. Kedua kasus sama-sama di bidang pariwisata dan telah masuk tahap penyidikan.
Kasus pertama terjadi di Desa Wisata Cibuk Kidul di Kalurahan Margoluwih. Kasus ini kaitannya dengan dana bantuan keuangan khusus (BKK) bersumber dari APBD sejumlah Rp 400 juta.
Modusnya dengan membuat laporan tidak sesuai dan fiktif. Bambang mengaku ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa. Berasal dari elemen pemerintah kalurahan maupun pihak swasta.
Dia menyebut penetapan tersangka bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hanya menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Terakhir ada sedikit koordinasi untuk melengkapi dokumen. Segera kami lakukan penetapan tersangka," katanya. (del/eno)