Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Datang Langsung ke PA Bandung, Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Tengah Sorotan Publik

Magang Radar Jogja • Rabu, 31 Desember 2025 | 14:33 WIB
Atalia Praratya.
Atalia Praratya.

RADAR JOGJA - Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri langsung sidang lanjutan gugatan perceraian terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025).

Kehadiran Atalia menarik perhatian publik karena menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang kini menjadi sorotan luas.

Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi tim kuasa hukum.

Ia tampil mengenakan busana formal bernuansa krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.

Setibanya di lokasi, Atalia langsung memasuki ruang persidangan tanpa memberikan pernyataan panjang kepada awak media.

Sidang kali ini mengagendakan pelaporan hasil mediasi yang telah dijalani kedua belah pihak, sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan lanjutan perkara.

Proses persidangan dipercepat setelah mediasi dinyatakan selesai dan kedua pihak sepakat melanjutkan gugatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.

Dalam agenda lanjutan, persidangan berpotensi mencakup pembacaan gugatan, jawaban dari pihak tergugat, tahapan replik dan duplik, hingga pemeriksaan saksi serta penyampaian kesimpulan.

Pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi yang berasal dari unsur keluarga dan pekerja rumah tangga.

Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan memilih untuk diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Pengadilan menyatakan kehadiran tergugat tidak wajib selama telah memberikan kuasa resmi kepada pengacara.

Diketahui, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menjalani pisah rumah selama kurang lebih enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan.

Meski demikian, keduanya disebut telah sepakat untuk tetap menjalankan pengasuhan anak secara bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan dan perhatian terhadap keluarga.

Gugatan cerai ini juga ditegaskan tidak berkaitan dengan keberadaan pihak ketiga sebagaimana berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik.

Proses hukum murni berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Sidang perceraian ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahap akhir putusan dalam beberapa waktu ke depan, seiring komitmen pengadilan dan para pihak untuk menyelesaikan perkara secara cepat dan tertib. (Raka Adichandra)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#sidang cerai Ridwan Kamil #atalia praratya #ridwan kamil #gugatan cerai #sorotan publik #PA Bandung #kuasa hukum