Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hanya Targetkan 15, BNNK Magelang Asesmen Terpadu pada 30 Tersangka Narkotika selama 2025

Naila Nihayah • Kamis, 25 Desember 2025 | 10:30 WIB
Kepala BNNK Magelang bersama jajarannya saat memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025.
Kepala BNNK Magelang bersama jajarannya saat memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025.



MUNGKID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus narkotika sepanjang 2025. Melalui pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK Magelang telah menangani 30 tersangka kasus narkotika, meningkat dari target yang ditetapkan sebanyak 15 tersangka.

Kepala BNNK Magelang Kombes Pol Rachmat Kurniawan menjelaskan, dari total 30 tersangka yang menjalani TAT selama 2025, sebanyak 28 orang merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu, sementara dua lainnya terlibat kasus ganja sintetis.

Hasil asesmen, kata dia, tidak berhenti pada proses hukum semata. "Tetapi menjadi dasar penentuan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing tersangka," ujar Rachmat, Rabu (24/12).

Baca Juga: Pemkab Bantul Pantau Pelaksanaan Natal di Delapan Gereja, di Antaranya Gereja Kecil

Dia menyebut, capaian asesmen terpadu ini tidak terlepas dari pendekatan kolaboratif yang terus diperkuat BNNK Magelang. Sepanjang 2025, BNNK Magelang aktif membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor, baik dengan organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga elemen masyarakat.

Selain penanganan tersangka melalui TAT, BNNK Magelang juga memperkuat aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Magelang menggencarkan edukasi bahaya narkotika.

"Pendekatannya tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir dan perilaku, terutama di kalangan generasi muda," paparnya.

Baca Juga: Turun ke Peringkat Empat usai Ditekuk Persebata Lembata, Persiba Bantul Lakukan Evaluasi 

Sepanjang 2025, kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjangkau sedikitnya 87.600 orang di kota dan Kabupaten Magelang.


Di sektor pendidikan, BNNK Magelang mencatat pembentukan 207 Sekolah Bersinar yang telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang, dengan empat SMP di antaranya telah mengimplementasikan program secara optimal. Selain itu, satu perguruan tinggi, Polbangtan YoMa, telah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Bersinar.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui pembentukan Desa Bersinar. Pada 2025, Desa Mertoyudan resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar, menambah total menjadi 24 Desa Bersinar di Kabupaten Magelang, 10 Kampung Bersih Narkoba di Kota Magelang, dan enam Desa Bersinar di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Innalillahi, Satu Orang Pendaki Ilegal Gunung Merapi asal Yogyakarta Ditemukan Meninggal Dunia

"Program ini mengintegrasikan pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi berbasis komunitas dengan pelibatan aktif masyarakat setempat," jelasnya.

Dalam aspek deteksi dini, BNNK Magelang melaksanakan 28 kali tes urine dengan jumlah peserta mencapai 2.071 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang terindikasi positif metamfetamin dan langsung direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Pada bidang rehabilitasi, BNNK Magelang juga mencatat telah melakukan skrining intervensi lapangan terhadap 377 klien. Dari jumlah tersebut, 179 orang mendapatkan intervensi singkat, 18 orang menjalani rehabilitasi, sementara 181 lainnya tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Sekolah Bersinar #Magelang #P4GN #asesmen #narkotika #ganja sintetis #sabu #TAT #bnnk