Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Miras Kerap Picu Kriminalitas, Polres Magelang Kota Musnahkan 754 Botol Hasil Operasi Pekat Candi 2025

Naila Nihayah • Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:29 WIB

 

Proses memusnahkan ratusan botol miras di halaman Mako Polres Magelang Kota, Jumat (19/12).   
Proses memusnahkan ratusan botol miras di halaman Mako Polres Magelang Kota, Jumat (19/12).  

 

MAGELANG — Polres Magelang Kota memusnahkan ratusan botol minuman keras hasil penindakan penyakit masyarakat. Sebanyak 754 botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian serta Operasi Pekat Candi 2025 yang digelar di seluruh wilayah hukumnya. Seluruh miras itu telah berkekuatan hukum tetap sebelum dilakukan pemusnahan.

Dia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah konkret kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat. "Terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat," ujar Anita, Jumat (19/12).

Anita mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kepolisian, konsumsi miras masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Magelang. Banyak kasus kriminal, baik penganiayaan, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum, diawali oleh konsumsi alkohol.

"Oleh karena itu, penindakan terhadap peredarannya harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," lontarnya.

Ratusan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari minuman keras pabrikan hingga minuman oplosan berbahaya.

Anita menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang kepolisian dalam menciptakan situasi Kota Magelang yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya selama masa libur Nataru.

"Harapan kami, dengan langkah-langkah seperti ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat bisa merayakan Nataru dengan rasa aman," ujarnya.

Lebih lanjut, Anita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#nataru #kamtibmas #alkohol #botol #mihol #operasi pekat candi #Miras #AKBP Anita Indah Setyaningrum #Kapolres Magelang Kota #polres magelang kota