RADAR JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan sekitar 10 orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang didalami.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya.
Selain penangkapan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyegelan dilakukan pada dua pintu akses menuju ruang kerja bupati oleh tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi.
Hingga saat ini, Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi periode 2024–2029 dan tercatat sebagai bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada 2024.
Ia juga menjadi bupati kedua di Kabupaten Bekasi yang terjaring OTT KPK setelah Neneng Hasanah Yasin pada 2018.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak lain yang terlibat setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva