KEBUMEN - Terduga pelaku penganiayaan, Achmad Sapari, 38, telah diringkus pihak kepolisian Selasa (9/12). Pria lajang asal Desa Pakuran, Sruweng, Kebumen ini diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sempat menjalani rehabilitasi mental.
Kepala Desa Pakuran Awaludin mengungkapkan, terduga pelaku memang sudah lama mengalami depresi. Namun, dampak paling parah baru terjadi kali ini. Dia juga turut prihatin dengan aksi penganiayan oleh pelaku yang menimbulkan tiga korban terluka.
"Pelaku mengidap penyakit seperti itu lama. Sudah pernah ke rehabilitasi," bebernya kepada Radar Jogja Rabu (10/12).
Awaludin mengatakan, sebelum peristiwa penganiayan, pelaku sempat mengikuti acara resepsi pernikahan tetangganya. Tak berselang lama, kondisi mental pelaku tiba-tiba tak stabil hingga berujung aksi penganiayan. "Dari dulu dia tidak ngamuk separah seperti sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Pakuran, Sruweng dan satu warga Desa Karangpoh, Pejagoan ditikam pelaku secara membabi buta pada Selasa (9/12) dini hari. Ketiga korban telah menjalani perawatan intensif akibat luka sabetan senjata tajam. Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan aksi tersebut.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Pasar Desa Jemur, Pejagoan. Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pejagoan, lalu dirujuk ke RSUD Prembun untuk mendapatkan penanganan medis. "Setelah insiden terjadi, pelaku sempat kabur," ucapnya.
Faris mengungkapkan, situasi di lokasi kejadian kini telah berangsur kondusif. Polres Kebumen memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. "Alhamdulillah, akhirnya bisa kita amankan," ujarnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita