BANTUL - Dua remaja diamankan warga setelah diduga melakukan gangguan kamtibmas di depan Toko Kita, Jalan Imogiri–Siluk, Padukuhan Barepan, RT 02, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Minggu (30/11) pukul 03.20. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, tidak ada korban dalam kejadian ini. Peristiwa tersebut diketahui dua orang saksi, masing-masing Rudi Eko atau Bagor, 30, warga Barepan, dan Ilham, 53, warga Manggung, Wukirsari.
"Kejadian bermula ketika terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah barat ke timur," katanya Minggu (30/11).
Saat tiba di depan Toko Kita, Rudi menghentikan laju motor tersebut karena melihat salah satu remaja membawa gesper atau ikat pinggang. Ia kemudian memanggil Ilham untuk membantu mengamankan kedua anak terduga pelaku.
“Ilham lalu menghubungi anggota piket Polsek Imogiri. Petugas datang ke lokasi dan mengamankan kedua anak terduga pelaku tersebut,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6367 ZT dan satu buah ikat pinggang atau gesper.
Petugas kemudian melakukan langkah kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas saksi dan kronologi kejadian.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial GRM, 14, dan U, 16. Keduanya merupakan pelajar dan berdomisili di Kalurahan Trirenggo, Bantul. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita