Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diduga Ganggu Kamtibmas, Warga Amankan Dua Remaja di Depan Toko Wilayah Imogiri-Siluk

Cintia Yuliani • Senin, 1 Desember 2025 | 16:10 WIB

Polisi sedang mengamankan dia remaja yang diduga ganggu kamtibmas
Polisi sedang mengamankan dia remaja yang diduga ganggu kamtibmas

BANTUL - Dua remaja diamankan warga setelah diduga melakukan gangguan kamtibmas di depan Toko Kita, Jalan Imogiri–Siluk, Padukuhan Barepan, RT 02, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Minggu (30/11) pukul 03.20. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri untuk ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, tidak ada korban dalam kejadian ini. Peristiwa tersebut diketahui dua orang saksi, masing-masing Rudi Eko atau Bagor, 30, warga Barepan, dan Ilham, 53, warga Manggung, Wukirsari.

Baca Juga: Potensi Keberangkatan 30 Persen, 92 CJH Kuota Cadangan Gunungkidul Jalani Verifikasi Keberangkatan 2026

"Kejadian bermula ketika terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah barat ke timur," katanya Minggu (30/11).

Saat tiba di depan Toko Kita, Rudi menghentikan laju motor tersebut karena melihat salah satu remaja membawa gesper atau ikat pinggang. Ia kemudian memanggil Ilham untuk membantu mengamankan kedua anak terduga pelaku.

Baca Juga: Wacana! Ditlantas Polda DIY Siapkan Skema Rekayasa Lalin Hadapi Nataru, Jalur Sudirman–Galeria Berpotensi Jadi Dua Arah: Ini Tujuannya..

“Ilham lalu menghubungi anggota piket Polsek Imogiri. Petugas datang ke lokasi dan mengamankan kedua anak terduga pelaku tersebut,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6367 ZT dan satu buah ikat pinggang atau gesper.

Baca Juga: DPW PKS DIY Gelar Rakerwil, Jadi Ruang Konsolidasi dan Penyamaan Arah Program agar Bermanfaat bagi Masyarakat

Petugas kemudian melakukan langkah kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas saksi dan kronologi kejadian.

Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial GRM, 14, dan U, 16. Keduanya merupakan pelajar dan berdomisili di Kalurahan Trirenggo, Bantul. (cin) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kapanewon Imogiri #Siluk #Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto #Jalan Imogiri #remaja #gangguan kamtibmas