JOGJA - Aparat kepolisian mengamankan tiga pelajar diduga klitih atau pelaku kejahatan jalanan.
Ketiga pelaku yang masih berusia remaja itu ditangkap pada Minggu (16/11/2025) malam.
Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, para pelaku yang ringkus polisi berinisial APD;15 warga Mantrijeron, HAE;14 warga Mantrijeron, dan ERZ;14 warga Kotagede.
Ketiganya merupakan pelajar SMP Negeri di Kota Jogja.
Adapun kronologi penangkapan, kata dia, bermula ketika anggota Polsek Kraton menerima laporan bahwa warga telah mengamankan tiga orang remaja.
Peristiwanya sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Gading, Kraton.
Sebelum diamankan oleh warga, menurut Gandung, ketiga pelaku bersama dengan dua orang lain sempat mengancam dua orang remaja.
Yakni berinisial YAK dan FAF pada sebuah warung di Nagan, Kraton saat tengah membeli minuman.
Para pelaku diketahui juga sempat mengayun-ayunkan gesper.
Namun tidak sampai mengenai anggota tubuh kedua remaja tersebut.
Lantaran aksi ugal-ugalan itu menimbulkan keributan, sejumlah warga lalu mengejar para pelaku hingga ke kawasan Alkid.
Dari total lima pelajar terduga klitih, tiga orang ditangkap warga dan dua sisanya melarikan diri.
Gandung menyatakan, usai mendapat laporan pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Adapun yang diamankan berupa dua buah gesper dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (inu)
Editor : Meitika Candra Lantiva