Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kenal lewat Facebook, Modus Ajak Menginap di Hotel, Pria asal Bogor Nekat Gondol Motor dan HP

Cintia Yuliani • Rabu, 5 November 2025 | 15:05 WIB

 

 

DICOKOK: Tersangka pencurian sepeda motor saat dihadirkan di Polres Bantul Selasa (4/11).
DICOKOK: Tersangka pencurian sepeda motor saat dihadirkan di Polres Bantul Selasa (4/11).

BANTUL - Pekenalan lewat media sosial (medsos) berujung petaka. Seorang perempuan berinisial DP, 36, warga Boyolali yang berdomisili di kawasan Malioboro menjadi korban pencurian sepeda motor oleh M Adam Isnaeni (MAI), asal Bogor. Modus laki-laki yang belum lama dikenalnya itu dengan mengajaknya menginap di hotel.

Panit Reskrim Polsek Kretek Ipda Kismanto menjelaskan, kasus ini bermula ketika keduanya berkenalan melalui Facebook. Tiga bulan kemudian, tepatnya 8 Oktober keduanya sepakat bertemu pertama kali di kos korban. Usai pertemuan itu, mereka sempat jalan-jalan ke kawasan Parangtritis.

 Baca Juga: Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan, Tewaskan Tiga Orang, Enam Lainnya Luka-Luka Termasuk Balita

"Setelah itu dia nginep di hotel yang ada di Padukuhan Mancingan, Kretek," jelasnya saat jumpa pers di Polres Bantul Selasa (4/11).

Saat berada di hotel, keduanya beristirahat. Namun ketika terbangun, MAI melihat ada dua ponsel dan kunci motor milik korban di meja. Di momen inilah pelaku berniat menguasai barang-barang tersebut.

Dia kemudian membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban menuju Bogor, kampung halamannya. Menerima laporan kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga ke Cibinong, Bogor. Di sana, petugas menemukan sebuah ponsel merek Redmi yang diduga milik korban.

"Setelah itu kita mendapatkan informasi kedua si pelaku berada di wilayah Jogja," ujarnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan di Jogja. Pada 29 Oktober, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kotagede. Saat itu, pelaku diketahui tengah bekerja di sebuah hotel. Ia langsung dibawa ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno menambahkan, selain motor yang belum keluar BPKB-nya, uang Rp 800 ribu turut dibawa pelaku. Diketahui ponsel merek Oppo dijual di Majalengka sebesar Rp 500 ribu kepada sopir truk.

Sementara ponsel lainnya dijual di wilayah Cibinong. Dompet korban turut dibawa karena tersimpan di jok sepeda motor. Sepeda motor korban sendiri dijual online ke daerah Cibubur seharga Rp 5,4 juta. Total kerugian korban mencapai Rp 23 juta. "Kami masih melakukan pencarian motor, pencarian kami dengan menerbitkan pencarian barang," kata Sutrisno.

Ia menambahkan, pelaku juga tercatat pernah terlibat kasus penipuan dan narkoba.

Sementara itu, MAI mengaku, mengajak korban ke hotel dan berada di sana sekitar empat sampai lima jam. "Awalnya tidak ada niatan mengambil muncul spontan, dia tidur kunci motor ada di meja," ucapnya.

Uang hasil penjualan barang curian itu diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ongkos ke Kalimantan. "Di Kalimantan kerja," katanya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#korban pencurian #Medsos #Polsek Kretek #media sosial #Pencurian