RADAR JOGJA - Aksi keji dilakukan seorang kakak di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Perempuan berinisial DA (30) tega menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Dalam perbuatan tersebut, DA dibantu oleh suaminya yang berinisial HL alias Koko.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS Soekarno menjelaskan, tindakan pelaku dilatarbelakangi dendam terhadap orang tua mereka.
Dendam itu mendorong DA melampiaskan amarahnya dengan cara menyakiti sang adik.
“Pelaku (DA) adalah saudara kandung, motifnya adalah dendam pribadi terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik dan ingin membuat korban merasakan hal yang sama,” ungkap Danang, Senin (27/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga lantaran sang anak tak kunjung pulang usai dijemput kakaknya pada Jumat (10/10/2025).
Kepada keluarga, DA dan HL semula beralasan hendak mengajak korban jalan-jalan ke pantai. Namun ternyata, korban justru dibawa ke rumah mereka di kawasan Lawang.
Setibanya di rumah, HL menyiapkan alat suntik sementara DA mencairkan sabu-sabu dan memasukkannya ke dalam pipet suntik.
Aksi tersebut menjadi awal terungkapnya tindak penyalahgunaan narkoba sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani pihak kepolisian. (Retno Anggi Kusuma Dewi)