Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

"No Viral, No Justice?” Keluarga Christiano Tarigan Sayangkan Vonis Dunia Maya Dahului Pengadilan 

Heru Pratomo • Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:10 WIB
Christiano dalam persidangan di PN Sleman
Christiano dalam persidangan di PN Sleman

 

SLEMAN - Menanggapi respon netizen di media sosial, keluarga terdakwa Christiano Tarigan kembali menyuarakan isi hati mereka. Melalui unggahan di akun Instagram @tryason, Trya, kakak sepupu Christiano, membagikan foto tulisan tangan berjudul “STORM – Nota Pembelaan”, naskah pleidoi pribadi yang dibacakan Christiano di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman.

 

Dalam unggahannya, Trya menulis bahwa sebelum pengadilan memutus perkara, publik sudah lebih dulu menjatuhkan vonis.

 

“Bahkan keluarga harus menanggung luka ganda, kehilangan rasa aman, lalu dihakimi oleh dunia maya tanpa kesempatan untuk menjelaskan,” tulisnya.

Unggahan itu menarik banyak perhatian warganet. Foto tulisan tangan itu memperlihatkan lembar-lembar pembelaan yang ditulis langsung oleh Christiano, terdakwa kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Yogyakarta, Mei lalu. Kecelakaan itu menewaskan mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi.

 

Dalam pembelaannya, Christiano menyampaikan penyesalan dan tanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ia menguraikan berbagai upaya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Selama menjalani masa penahanan, saya melalui keluarga selalu berupaya melakukan pendekatan baik agar dapat menyampaikan tanggung jawab kepada keluarga korban,” tulisnya. “Namun hingga saat ini, Ibu korban belum berkenan membuka pintu untuk pertemuan.”

Christiano menuturkan bahwa ia akhirnya menulis surat pribadi kepada ibu korban. Surat itu berisi permohonan maaf dan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Outsourcing Lebih Mahal, 500 Tenaga Kontrak Non-ASN di Magelang Akan Dikontrak Perorangan

Trya menegaskan, unggahannya bukan bentuk pembelaan buta, melainkan ajakan untuk melihat perkara dengan empati.

 

“Katanya sekarang berlaku ‘no viral, no justice’, tapi banyak yang lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, namun lebih banyak yang tidak mau mendengar,” tulisnya.

Ia menambahkan, media berhak menyampaikan fakta, tetapi “bukan berarti mereka berhak menggantikan hakim”. Trya menutup tulisannya dengan ajakan untuk kembali belajar tentang empati dan keadilan yang sesungguhnya.

 

“Melalui kesempatan pembelaan ini,” tulis Trya, “kami mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutuskan perkara ini ex aequo et bono—adil bagi semua pihak, dengan mempertimbangkan hati nurani.”

Editor : Heru Pratomo
#UGM #kecelakaan jalan palagan #No Viral No Justice #Pengadilan Negeri Sleman #dunia maya #Christiano Tarigan