GUNUNGKIDUL - Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop Gunungkidul, pada Sabtu (4/10/2025) malam.
Sejoli muda yang diduga sebagai orang tua sekaligus pelaku pembuangan bayi tersebut telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.
Keduanya diketahui berinisial DJS, laki-laki asal Sumatera Utara, dan TN, perempuan asal Riau.
“Ya, benar. Saat ini dua orang sudah kami amankan. Mereka diduga sebagai orang tua dari bayi yang ditemukan warga di Rongkop,” ujar AKP Yahya saat dikonfirmasi pada Minggu, (19/10/2025).
Yahya menjelaskan, kedua pelaku diduga merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Namun, kepolisian masih menelusuri kebenaran status pendidikan keduanya.
Sebab, kata dia, Polres Gunungkidul akan memastikan data pelaku secara valid sebelum melangkah lebih jauh.
“Untuk status sebagai mahasiswa, kami masih melakukan konfirmasi kepada pihak kampus,” tambahnya.
Bayi perempuan tersebut kini berada dalam perawatan aman di salah satu panti asuhan di wilayah Gunungkidul.
Kondisinya stabil dan dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan untuk mendalami motif dan latar belakang tindakan pembuangan bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Barsana mengungkapkan bahwa pelaku perempuan mengaku pernah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Padukuhan Suruh, Karangwuni.
Karena sudah mengenal lingkungan tersebut, pelaku memilih meninggalkan bayinya di depan rumah warga yang dianggap mampu secara ekonomi dengan harapan bayi tersebut akan diadopsi.
“Pelaku perempuan mengaku menaruh bayinya di depan rumah warga yang ia kenal saat KKN. Ia berharap pemilik rumah mau merawat bayi itu,” kata Subarsana.
Lebih lanjut, Subarsana menjelaskan bahwa keluarga kedua pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan hingga kasus ini terungkap.
Pelaku perempuan diduga menutupi kehamilannya hingga melahirkan dan memutuskan membuang bayi tersebut.
“Kedua keluarga baru mengetahui setelah kasus ini mencuat. Saat ini kami masih mendalami motif dan latar belakang kedua pelaku, termasuk tekanan psikologis yang mungkin dialami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang pada Sabtu (4/10/2025).
Bayi mungil itu ditemukan tergeletak di depan rumah warga, tersimpan dalam sebuah tas hitam bersama perlengkapan bayi.
Kapolsek Rongkop AKP Sartono menjelaskan, kronologi bermula saat seorang warga, Dodi Suryanta (30), hendak membeli makanan ke wilayah Kerdonmiri sekitar pukul 18.15 WIB.
Ketika melewati depan rumah tetangganya, ia melihat sebuah tas hitam yang mencurigakan.
Karena khawatir, Dodi memanggil rekannya untuk memeriksa isi tas tersebut.
“Saat dibuka, ternyata dari dalam tas terdengar tangisan bayi. Warga sontak geger dan langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Rongkop,” ujar AKP Sartono saat dikonfirmasi pada Minggu (5/10/2025) pagi. (bas)
Editor : Meitika Candra Lantiva