BANTUL — Sepanjang Januari hingga September 2025, data kriminalitas di wilayah hukum Polres Bantul menunjukkan tren fluktuatif. Beberapa jenis kejahatan mengalami penurunan, namun sebagian lainnya justru meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, salah satu perhatian utama adalah kasus kejahatan terhadap anak yang mengalami lonjakan signifikan. "Dari 18 kasus di tahun 2024 menjadi 30 kasus pada 2025," ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/10).
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada beberapa jenis kejahatan lain. Di antaranya, kasus pengeroyokan naik dari 35 menjadi 44 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 11 menjadi 17 kasus, serta kasus narkotika dari 16 menjadi 19 kasus.
Sebaliknya, sejumlah tindak pidana lainnya menunjukkan tren penurunan. Kasus pencurian biasa turun dari 79 menjadi 54 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) dari 81 menjadi 75 kasus, dan penipuan dari 95 menjadi 90 kasus. Penurunan cukup signifikan juga tercatat pada kasus psikotropika, dari 51 menjadi 34 kasus, serta peredaran obat keras tanpa izin dari 53 menjadi 38 kasus.
Guna menekan angka kriminalitas, Polres Bantul mengintensifkan strategi preemtif dan preventif. Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan komunitas lokal. “Kami lakukan penyuluhan kamtibmas secara berkala sebagai bentuk pencegahan dini,” kata Rita.
Sementara upaya preventif diwujudkan dengan peningkatan patroli kepolisian. “Mulai dari patroli rutin, patroli skala besar, hingga patroli dialogis yang langsung menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Polres Bantul berharap, sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga potensi kejahatan dapat ditekan lebih maksimal. (cin/pra)
Editor : Heru Pratomo