KEBUMEN - Aksi pencurian gabah di area persawahan wilayah Desa Kemukus, Kecamatan Gombong pada Senin (6/10) berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial P, 45, tertangkap basah ketika sedang mengangkut gabah milik warga yang berada di pinggir jalan.
Gabah tersebut memang sengaja tak dibawa pulang warga karena masih dalam proses penjemuran. Pelaku tak mengira bahwa gabah tersebut dijaga ketat warga. Sekitar pukul 03.30 warga yang sedang berpatroli memergoki pelaku sedang mengangkut satu karung gabah menggunakan sepeda motornya.
Aksi pencurian tersebut berujung saling kejar karena pelaku berupaya melarikan diri. Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap di wilayah perbatasan Desa Kuwarasan, Kecamatan Kuwarasan.
Setelah mendapat laporan, jajaran dari Polsek Gombong dan Koramil Gombong segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti. "Kami bersama pihak kepolisian akan terus bersinergi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif," jelas Babinsa Gombong Serda Eko Setiawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian gabah sebanyak tiga kali. Aksi pertama dilakukan pada bulan Agustus 2025 dengan mengambil dua karung gabah. Pada bulan berikutnya pelaku kembali melancarkan aksi di lokasi yang sama. Di aksi terakhir, pelaku akhirnya berhasil diamankan warga beserta barang bukti.
Ditegaskan, TNI-Polri akan terus bersinergi untuk mengamankan wilayah dari segala potensi yang dapat mengganggu kondusifitas. Atas kasus ini masyarakat juga diimbau selalu waspada agar terhindar dari aksi pencurian gabah, terutama ketika memasuki musim panen. (fid)
Editor : Heru Pratomo