Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hacker Bjorka Ditangkap? Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta dan Jual di Dark Forum

Meitika Candra Lantiva • Minggu, 5 Oktober 2025 | 00:15 WIB
Sosok di balik akun Bjorka ditangkap.
Sosok di balik akun Bjorka ditangkap.

RADAR JOGJA - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda dengan nama akun X, Bjorka.

Pemuda inisial WFT itu ditangkap karena diduga mengakses secara ilegal data nasabah salah satu bank swasta Indonesia dan menyebarkannya di forum gelap.

“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun. Perannya adalah mengunggah tampilan database nasabah salah satu bank swasta Indonesia melalui akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa, serta mengambil tampilan database itu dari dark forum,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika akun @bjorkanesiaa mengunggah klaim peretasan 4,9 juta data nasabah bank.

Tidak hanya itu, WFT juga mencoba memeras pihak bank, namun aksinya gagal karena pihak bank lebih dulu melapor ke kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap, WFT sudah aktif di forum gelap sejak 2020 dengan berbagai identitas, di antaranya Bjorka, Skywave, Shin Hunter, dan Oposite6890.

Ia diketahui menjual berbagai data, mulai dari data perbankan hingga kesehatan, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar, serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Retno Anggi Kusuma Dewi)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#bank swasta #dark forum #peran #retas #Direktorat Siber Polda Metro Jaya #UU ITE #Hacker Bjorka #data nasabah #akun X