Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

1,7 Ton Narkoba Dimusnahkan di Polda Sumut, Wakil Gubernur Ikut Turun Tangan

Bahana. • Minggu, 28 September 2025 | 17:30 WIB

Metro daily jawapos
Metro daily jawapos
RADAR JOGJA - Aksi tegas ditunjukkan jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah.

Jumat (26/9/2025), sebanyak 1,7 ton narkotika dimusnahkan di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya ikut turun langsung memimpin pemusnahan.

Barang bukti bernilai fantastis itu dimusnahkan dengan alat pembakar khusus. Forkopimda Sumut lengkap hadir menyaksikan jalannya kegiatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Danlantamal I Belawan Laksma TNI Deny Septiana duduk bersama dalam satu barisan.

Narkotika yang dibakar bukan jumlah kecil. Totalnya 1,7 ton. Ada sabu, ekstasi, kokain, hingga ganja.

Seluruh barang bukti itu hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumut.

Menurut hitungan BNN RI, nilai barang haram tersebut mencapai Rp2,7 triliun.

Jika sempat beredar, ancamannya bisa merusak masa depan hingga 7,8 juta warga Indonesia.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto menegaskan, capaian ini tak lepas dari kerja sama lintas lembaga.

“Sinergi ini tidak boleh berhenti. Kalau kita kompak, generasi muda bisa kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ucapnya.

Ia menambahkan, perang melawan narkotika juga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Awal Muncul di Yogyakarta Tahun 90-an, Bergeser dari Burjo ke Warmindo karena Sosiokultural

“Ini bukan sekadar penegakan hukum. Tapi juga komitmen kemanusiaan. Tugas kita adalah melindungi rakyat dari bahaya narkoba demi Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Penulis : Arsy Apriliany Munawaroh

Editor : Bahana.
#polda sumut