Tak lama berselang, Wisman justru datang sendiri ke kantor polisi dan menyerahkan diri. Ia mengaku menyesal dan terpukul dengan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut penyerahan diri pelaku menunjukkan adanya kesadaran dan rasa bersalah.
“Pelaku datang sendiri ke kantor polisi. Itu berarti dia menyadari kesalahannya,” jelas Arfan saat jumpa pers, Kamis (25/9).
Menurutnya, selain menyesal, pelaku juga mengaku sangat terpukul atas kematian sang istri. “Dia kooperatif.
Dari pengakuannya, ada kesedihan mendalam karena kehilangan pasangan,” lanjutnya.
Meski begitu, polisi belum memastikan apakah kasus ini termasuk pembunuhan berencana atau hanya dipicu emosi sesaat.
“Dari keterangan sementara, pertengkaran rumah tangga bisa memicu emosi. Bisa saja kejadian ini terjadi spontan,” terang Arfan.
Sebelumnya, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, mengungkapkan bahwa pelaku memang datang dengan sukarela ke kepolisian setelah menghabisi nyawa istrinya.
Penulis : Arsy Apriliany Munawaroh
Editor : Bahana.