RADAR JOGJA – Pemerintah Australia meminta penjelasan kepada otoritas Indonesia setelah jenazah Byron Haddow (23), warga Queensland yang meninggal di Bali, dipulangkan ke Australia tanpa organ jantung.
Byron ditemukan tewas di kolam plunge villa tempatnya menginap saat berlibur di Bali.
Jenazahnya dipulangkan ke Australia empat minggu kemudian.
Namun, autopsi kedua di sana mengungkap bahwa organ jantungnya hilang, seperti dilaporkan AFP melalui TRT World, Selasa (23/9/2025).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia pada Selasa (23/9/2025) menyatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada keluarga Haddow, namun tidak bisa berkomentar lebih jauh karena alasan privasi.
“Mereka hanya menelpon kami untuk menanyakan apakah kami tahu bahwa jantungnya ditahan di Bali,” ujar sang ibu, Chantal Haddow, kepada Channel Nine.
“Ketika saya pikir saya tidak bisa lebih hancur lagi, ini seperti pukulan lain. Saya merasa ada kejanggalan. Saya yakin sesuatu terjadi padanya sebelum dia berada di kolam,” tambahnya.
Pejabat senior Australia di Bali dan Jakarta telah menyampaikan pernyataan resmi kepada pemerintah Indonesia terkait kasus ini.
Konsulat Jenderal Australia di Bali juga telah menyampaikan kekhawatiran keluarga kepada pihak rumah sakit.
Namun, dokter forensik yang melakukan autopsi pertama, dr. Nola Margaret Gunawan, membantah adanya kesalahan.
“Untuk kepentingan forensik, jantungnya diperiksa dan ditahan ketika jenazah dipulangkan ke Australia,” jelasnya kepada The Sydney Morning Herald pada Senin (22/9/2025).
“Saya sudah memberikan hasil autopsi dan penjelasan kepada keluarga. Mereka sudah menerima penjelasan saya,” imbuhnya. (Retno Anggi Kusuma Dewi)
Editor : Meitika Candra Lantiva