Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Christiano Langsung Bersimpuh Minta Maaf saat Bertemu Ibu Argo di Persidangan PN Sleman

Heru Pratomo • Rabu, 24 September 2025 | 02:03 WIB
Christiano Langsung Bersimpuh Minta Maaf saat Bertemu Ibu Argo di Persidangan
Christiano Langsung Bersimpuh Minta Maaf saat Bertemu Ibu Argo di Persidangan

SLEMAN – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025), ketika Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ibunda korban, Meliana.

Kesempatan itu diberikan majelis hakim usai pemeriksaan saksi berlangsung. Dengan suara tertahan dan posisi berlutut, Christiano menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada 24 Mei 2025 lalu.

“Saya benar-benar menyesal, Bu. Mohon maaf,” ujar Christiano, lirih.

Tak kuasa menahan tangis, Meliana menatap terdakwa di hadapannya. “Secara manusia saya memaafkan (terdakwa),” ucapnya dengan suara bergetar.

Momen saling memaafkan itu membuat ruang sidang sejenak hening. Beberapa pengunjung sidang tampak menyeka air mata, termasuk tim kuasa hukum kedua belah pihak.

Sidang kali ini sendiri beragenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Para saksi memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan yang menewaskan Argo di tempat kejadian.

Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak akhir Mei 2025, termasuk di media sosial, di mana tagar #JusticeforArgo sempat viral. Keluarga Tarigan sejak awal menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.

Christiano, yang sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, diketahui telah mengundurkan diri dari kampus pada Agustus lalu. Ia seharusnya melanjutkan studi ke Groningen University, Belanda, namun rencana itu kandas setelah proses hukum bergulir.

Tim kuasa hukum menegaskan kembali bahwa kejadian itu merupakan musibah, tanpa unsur kesengajaan atau niat jahat dari terdakwa.

 

Editor : Heru Pratomo
#UGM #JusticeForArgo #Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan #meliana #Argo Ericko Achfandi #Pengadilan Negeri Sleman