Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Uang Haji Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Bongkar Jatah Ilegal VIP Kasus Korupsi Kuota Haji

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 17 September 2025 | 19:10 WIB
Dugaan korupsi kuota haji seret nama Ustaz Khalid Basalamah.
Dugaan korupsi kuota haji seret nama Ustaz Khalid Basalamah.

RADAR JOGJA - Kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir.

Nama ustadz kondang sekaligus pemilik biro perjalanan, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, ikut terseret setelah mengakui dirinya telah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut.

Uang itu disebut berasal dari transaksi kuota haji khusus yang ditawarkan melalui PT Muhibbah Mulia Wisata.

Meski begitu, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi.


Dalam sebuah podcast, Khalid mengaku telah membayar kembali biaya senilai USD 4.500 per jemaah untuk 118 orang, ditambah sekitar USD 37 ribu.

Uang itu dikembalikan setelah ia bersama rombongan memilih berpindah dari visa furoda menuju kuota haji khusus yang dijanjikan memiliki fasilitas lebih mewah, termasuk akomodasi dekat Jamarat.


“Saya pikir semuanya resmi, karena yang menawarkan adalah pihak biro travel yang mengaku sudah mendapatkan jatah kuota dari Kementerian Agama,” terang Khalid.

Ia menegaskan, dirinya merasa ikut menjadi korban, karena hanya mengikuti arahan tanpa mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan kuota.

KPK memastikan pengembalian uang oleh Khalid menjadi bagian dari proses penyidikan.

Lembaga antirasuah itu kini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Diperkirakan, kerugian akibat dugaan praktik jual beli kuota haji ini bisa mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Dusan Vlahovic Brace, Lloyd Kelly Selamatkan Muka Juventus Dalam Hasil Imbang atas Borussia Dortmund di Liga Champions


Sementara itu, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023 - 2024 masih terus diusut.

KPK belum menetapkan Khalid sebagai tersangka.

Ustaz yang dikenal dengan ceramahnya itu baru diperiksa dalam kapasitas saksi, sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut. (Ahmad Hatim Wafa)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ustaz #haji #korupsi kuota haji #uang haji #vip #Ustaz Khalid Basalamah #Jatah Ilegal #kasus #KPK