RADAR JOGJA - Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, kembali menuai kontroversi.
Sebelumnya dia sempat dipolisikan karena menghina profesi guru.
Kini pria yang bernama lengkap Rizky Kabah Nizar itu dilaporkan ke polisi akibat membuat konten yang dianggap menghina suku Dayak.
Dalam videonya yang sempat viral dan kini telah dihapus, Rizky menyebutkan bahwa Suku Dayak sangat menganut ilmu hitam dan mengaitkannya dengan kerajaan Majapahit.
Ia juga merekam konten di depan Rumah Radakng, rumah adat terbesar suku Dayak, sambil menyebutnya sebagai tempat tinggal “dukun sakti”.
Ucapan Rizky menuai kontroversial.
Ucapannya itu dianggap fitnah, provokatif dan melecehkan budaya.
Selain itu pernyataan tersebut juga memicu kemarahan dari masyarakat adat karena Rumah Radakng merupakan simbol persatuan dan identitas Dayak, bukan tempat ilmu hitam.
Polda Kalimantan Barat membenarkan adanya laporan yang masuk dari organisasi masyarakat adat terkait dengan video tersebut.
Penyidik sudah menerima keterangan pelapor dan akan memanggil Rizky Kabah untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Laporan sudah diterima dan sedang diproses. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, dikutip Senin (15/9/2025).
Dari laporan yang masuk, Rizky diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Jika terbukti bersalah, Rizky terancam hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.
Tak hanya itu, masyarakat adat Dayak juga mendorong agar Rizky diberikan sanksi hukum adat, salah satunya berupa Capa Molot yang dikenal sebagai bentuk hukuman bagi pelanggar yang merendahkan martabat suku.
Unggahan Rizky banyak dikecam netizen.
Menurutnya dia hanya asal membuat konten dan tanpa literasi yang kuat.
Celotehannya bisa memantik amarah warganet, lantaran menyebabkan orang lain khususnya warga dayak sendiri tersinggung.
"Mulutmu harimaumu, biar kapok penjarakan saja," tulis seorang warganet yang tersulut emosi dan mengaku sebagai keluarga dari suku dayak.
(Mochammad Ikhmal Ramadani)
Editor : Meitika Candra Lantiva