RADAR JOGJA - Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Anggun Tyas, akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama sepekan karena membawa kabur uang bank sebesar Rp 10 miliar.
Uang hasil kejahatan tersebut diketahui telah digunakan pelaku untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, serta berbagai barang pribadi lainnya.
Penangkapan berlangsung pada pagi hari di rumah pelaku yang berada di wilayah Gunungkidul. Polisi datang berombongan dan langsung mengepung lokasi.
Anggun sempat berusaha melarikan diri lewat jendela belakang, namun upaya tersebut gagal karena rumah sudah terkepung aparat.
Warga sekitar mengaku sempat mendengar teriakan keras seperti teriakan emosi saat proses penangkapan berlangsung.
Informasi dari warga menyebutkan, setelah berhasil ditangkap, pelaku dalam kondisi terborgol.
Selama berada di Gunungkidul, Anggun jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ia lebih banyak mengurung diri di dalam rumah.
Pelaku diketahui telah menetap di rumah tersebut selama kurang lebih empat malam tiga hari sebelum akhirnya ditangkap.
Kehadirannya pun tidak terlalu mencolok lantaran aktivitasnya yang terbatas atau jarang keluar rumah.
Kini, Anggun dibawa ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Silvia Oktaviani)